Advertorial

Kasus Mutilasi Fera Oktaria dan Mengenal DNA, Teknik yang Bisa Ungkap Identitas Korban Walau Hanya Tinggal Kerangka

Mentari DP

Editor

Fera Oktaria (21) ditemukan tewas di kamar penginapan Sahabat Mulya di Sumatera Selatan, pada Jumat (10/5/2019) kemarin.
Fera Oktaria (21) ditemukan tewas di kamar penginapan Sahabat Mulya di Sumatera Selatan, pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Intisari-Online.com – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Suhartini (50).

Hal ini setelah anak perempuannya yakni Fera Oktaria (21) ditemukan tewas di kamar penginapan Sahabat Mulya, Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Bahkan Suhartini masih begitu terpukul setelah mengetahui jika jenazah wanita yang disembunyikan dalam springbed dalam kondisi tangan terpotong itu adalah anaknya sendiri.

Hal itu terungkap setelah tim dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, melakukan rangkaian tes DNA terhadap Suhartini.

Baca Juga : Nikita Mirzani Pamer Saldo Rekening dan Isi Brankasnya: Orang yang Benar-benar Kaya Justru Tidak Suka Pamer Harta, Ini Alasannya

Hasil tes itu menemukan kecocokan dan dipastikan jika mayat tersebut adalah Fera.

Diketahui, Fera bekerja di Indomaret dan dia selalu pulang tepat waktu.

Namun pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, Suhartini mulai cemas karena putri kesayangannya tersebut tak kunjung pulang.

Para teman-temannya mengaku jika Fera telah dijemput seseorang, namun Putera (30), kakak korban tak mengetahui siapa pria tersebut.

Polisi pun saat ini masih melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, polisi berhasil mengetahui identitas korban melalui DNA.

Apa itu DNA?

DNA adalah teknik forensikdeoxyribonucleic acid.

Inilah penjelasan soal DNA dalam artikel berjudul “Memecahkan Kasus Kejahatan Dengan Jejak Genetika” diMajalah Intisariedisi 650 yang terbit pada November2016 berikut ini.

Baca Juga : Kasus Ibu Beri Pil KB Kepada 2 Anaknya Setelah Diperkosa Ayahnya: Ini Bahaya Pil KB Bagi Remaja Perempuan

Ditemui olehMajalah Intisari, Dr. Djaja Surya Atmadja, Sp.F, Ph.D, S.H, DFM, seorang ahli forensik DNA di Departemen Forensik dan Medikolegal FKUI, menjelaskan bahwa teknik DNA mampu mengidentifikasi korban yang hanya tinggal kerangkanya saja.

Menurut penuturan Djaja, DNA merupakan salah satu asam nukleat yang menyimpan seluruh materi genetik pada makhluk hidup.

Bisa dibilang ia adalah rancangan awal asal mula seseorang terbentuk. Tentang kulitnya, jenis rambutnya, bentuk jarinya, sifatnya, dan lain-lain.

Letaknya ada di dalam struktur yang disebut kromosom dalam inti sel.

Tahun 1954, dua mahasiswa kedokteran asal Cambridge University, Inggris, James D. Watson dan Francis Crick, menemukan bentuk DNA yang sepertidouble helix(tangga berpilin).

Ada pegangan kanan dan kiri yang disebut DNA, sementara injakan tangga adalah hubungannya.

DNA berasal dari separuh ayah dan separuh ibu. Contoh, anak pertama terbentuk dari separuh

DNA ayah dan separuh ibu. Hal sama berlaku pada adik-adiknya, mereka juga mendapatkan DNA dari separuh ayah dan separuh ibu.

Sehingga kemungkinan ada DNA kakak dan adik-adiknya sama, tapi bisa juga tidak karena DNA yang didapatkan dari separuh lainnya dari ayah ataupun ibu masing-masing berbeda.

“Oleh sebab itu, setiap orang unik,” kata ahli forensik DNA pertama di Indonesia ini.

Baca Juga : Kisah Robinson Sinurat, Anak Petani yang Berhasil Lulus S2 di Columbia Univesity dan Bertemu Barack Obama

Hanya sampai situlah orang tahu tentang DNA.

Mereka tidak pernah terpikirkan bahwa DNA bisa menjadi bukti dari kasus kejahatan.

Sampai seorang ilmuan asal University of Leicester, Inggris, Alec J. Jeffreys tahun 1986 mengaplikasikan teknik sidik jari DNA untuk kasus kejahatan.

Menurut Jeffreys, DNA setiap orang pasti berbeda-beda, namun ada kadar 0,01% perbedaan yang sangat spesifik.

Walhasil, dari hasil perbedaan ini, sebuah penelitian DNA bisa memastikan sebuah DNA milik si A atau si B.

Dalam kasus kejahatan, baik itu mutilasi maupun pemerkosaan, selain bisa mengetahui identitas korban, polisi juga bisa menangkap pelaku yang DNA-nya berada di tubuh korban atau di area TKP.

Sidik jari DNA bisa didapatkan dari bagian tubuh yang ada inti selnya, seperti darah, tulang, folikel rambut, air liur, air mani, kulit, dan keringat.

Kelebihan lain dari sidik jari DNA ialah mampu memecahkan masalah hubungan anak dan orangtua. Sering disebut kasus pribadi.

Selain itu, hasil dari forensik DNA sangat akurat.

Indonesia memiliki satu laboratorium forensik DNA yang berada di Kepolisian Cipinang dengan biaya gratis. Namun hanya untuk kasus polisi.

Baca Juga : Tak Bikin Malu, Justru Kebiasaan Kentut di Depan Pasangan Bisa Buat Hubungan Lebih Bahagia

Artikel Terkait