Find Us On Social Media :

Hukuman Mati di Indonesia, Algojo: 'Maaf Saya Hanya Menjalankan Perintah'

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 27 April 2019 | 14:30 WIB

Hukuman Mati di Indonesia, Algojo: 'Maaf Saya Hanya Menjalankan Perintah'

Intisari-Online.com - Tahun 2015 saat Indonesia bersiap eksekusi 11 tahanan, termasuk dua warga Australia, dan seorang warga Brasil, hukuman mati telah menjadi sorotan.

Eksekusi dilakukan karena pemerintah telah menyatakan tidak akan ada ampun bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba.

Dilansir dari The Guardian, seorang polisi yang menjadi bagian dari regu tembak telah membagi kisahnya.

"Menarik pelatuk adalah bagian yang mudah, bagian terburuk adalah sentuhan kemanusiaan," katanya.

Baca Juga : Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Ini Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Bikin Napi Tak Kuasa Menahan Tangis

Tindakan eksekusi dilakukan pada pembukaan hutan di Nusa Kambangan.

Satu tim ditugaskan untuk mengawal dan membelenggu para tahanan, tim keduanya adalah regu tembak.

Lima petugas Brimob ditugaskan untuk masing-masing tahanan, untuk mengawal mereka dari sel isolasi di tengah malam dan menemani mereka ke tempat terbuka.

Algojo itu mengatakan bahwa tahanan dapat memilih untuk ingin menutupi wajah mereka sebelum mereka diikat.

Baca Juga : Diterima di 115 Universitas dan Dapat Beasiswa Rp52 Milliar, Gadis Ini Ternyata Dibesarkan oleh Orang Tua 'Gagal'

Beberapa saat sebelumnya, tahanan juga memiliki pilihan untuk mencari penasihat agama.

Menggunakan tali tambang, petugas itu berusaha sebisa mungkin menghindari untuk berbicara dengan tahanan saat mengikatnya tangan mereka di belakang punggung dan ke tiang.