Advertorial

Pria Ini Selamat Tiga Kali dari Eksekusi Mati karena Algojo Selalu Berhenti Ketika Akan Mengeksekusinya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Namun, setiap kali gilirannya tiba, sang algojo berhenti melakukan pekerjaannya menggantung semua terpidana mati yang ada di dalam daftarnya.
Namun, setiap kali gilirannya tiba, sang algojo berhenti melakukan pekerjaannya menggantung semua terpidana mati yang ada di dalam daftarnya.

Intisari-online.com - Sebagai terpidana mati di Malawi, Afrika, Byson Kaula nyaris dieksekusi sebanyak tiga kali.

Namun, setiap kali gilirannya tiba, sang algojo berhenti melakukan pekerjaannya menggantung semua terpidana mati yang ada di dalam daftarnya.

Alhasil, Byson selamat hingga negeri di wilayah tenggara Afrika itu menghapuskan hukuman mati.

Byson mengatakan, tetangganya yang iri menjadi penyebab dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Peristiwa itu terjadi pada 1992 dan kala itu undang-undang Malawi menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan.

Dibesarkan di sebuah desa kecil di wilayah selatan Malawi, Byson kemudian pergi ke Johannesburg, Afrika Selatan, untuk bekerja di industri gas.

Setelah mendapatkan cukup uang, dia pulang kampung dan membeli tanah.

Dia kemudian mempekerjakan lima orang untuk menanam buah-buahan, gandung, jagung, dan singkong.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

"Saat itulah, masa-masa suram dimulai," ujar Byson. Beberapa tetangga, kata Byson, menyerang salah satu karyawannya hingga dia terluka parah.

Akibatnnya, karyawan itu tak bisa berjalan tanpa bantuan.

Saat Byson membantunya untuk pergi ke toilet, dia terpeleset karena tanah licin setelah diguyur hujan.

Saat jatuh, tubuh Byson menimpa karyawannya itu dan pria tersebut meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga : Pemburu Hantu Ini Mengaku Memiliki Bukti Terbaik untuk Membuktikan Ada Kehidupan Setelah Kematian

Byson yang berusia 40-an saat itu kemudian didakwa melakukan pembunuhan. Di pengadilan, beberapa tetangga Byson menjadi saksi yang memberatkan.

Sang ibu, Lucy, duduk di kursi belakang di dalam ruang sidang. Dia tak kuasa mendengar hakim membacakan vonis dan terpaksa bertanya soal hasil pengadilan.

"Saat saya diberi tahu dia dijatuhi hukuman mati, air mata saya jatuh," ujar Lucy.

Peristiwa ini terjadi menjelang masa akhir pemerintahan totaliter Hastings Banda yang menguasai negeri itu sejak 1964. (Ervan Hardoko/Kompas.com)

Baca Juga : Ini 10 Ciri-ciri Jika Anda Hamil Anak Perempuan, Apa Saja Ya?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Algojo Kelelahan Jalankan Eksekusi, Terpidana Mati Ini Lolos dari Maut"

Artikel Terkait