Find Us On Social Media :

Uang Nasabah BRI Senilai Rp65 Juta Terkuras via Virtual Account, Apa yang Terjadi?

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 13 Maret 2019 | 16:30 WIB

Intisari-Online.com - Salah seorang nasabah BRI di Mojokerto, Suhartoyo (58) terkejut melihat uang di rekeningnya tersisa sekitar Rp2 jutaan pada Jumat (18/1/2019).

Awalnya, semua total uangnya sekitar Rp67 juta.

Tetapi, selang sehari, uang yang ada di rekening Suhartoyo terkuras sekitar Rp65 juta.

Ia kemudian melapor ke pihak BRI, namun, tidak boleh melapor ke polisi.

Baca Juga : Sholat Istikharah dan Puasa 40 Hari Sebelum Menikah, Apakah Syahrini Tidak Mengalami Menstruasi?

Suhartoyo mengaku tidak mengambil uang maupun mentransfer ke orang lain.

Hanya saja, sehari sebelumnya, ia mendapatkan telepon dari seorang laki-laki yang mengabarkan akan memberi bonus pulsa sebesar Rp500.000.

Pria asal Dusun Ngepung, Desa Berat Wetas, Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini kemudian mendatangi kantor BRI.

Oleh petugas BRI, ia disarankan mencetak rekening koran untuk mengetahui transaksi di rekeningnya.

Dari rekening koran itu diketahui penarikan sebanyak empat kali.

Pertama, penarikan sebesar Rp10.000.000 terjadi pukul 16.00 Jumat (18/1/2019).

Dalam uraian transaksi pertama tertulis BRIVA (BRI Virtual Account) disambung dengan kode dan nama Yuli.

Kedua, penarikan Rp 40.000.000 terjadi pukul 16.01 Jumat (18/1/2019).

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Nurfitria.

Ketiga, penarikan Rp10.000.000 terjadi pukul 16.06 Jumat (18/1/2019).

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.

Keempat penarikan Rp 5.000.000 terjadi pukul 16.08 Jumat (18/1/2019).

Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.

"Total saldo yang terkuras Rp 65 juta," kata Suhartoyo.

"Saya tidak kenal nama Yuli dan Nurfitria. Keluarga saya juga tidak ada yang namanya Yuli dan Nurfitria."

Meskipun peristiwa itu terjadi sebulan lalu, hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang.

Baca Juga : 7 Makanan Ini Dapat Kita Makan Sepuasnya Karena Tidak Bikin Gemuk

Pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto, tempat Suhartoyo membuka rekening, melarangnya melapor kejadian ini ke polisi.

"Saya sudah tiga kali ke Bank BRI Kantor Cabang Majapahit untuk menanyakan perkembangan kasus ini.

Saya juga menanyakan kepada pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit apakah harus lapor ke polisi?

Mereka menjawab tidak perlu karena BRI mempunyai polisi.

Polisi BRI masih memproses kasus ini," kata Suhartoyo, Selasa (12/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menjelaskan seharusnya pelarangan lapor polsi tak boleh terjadi.

Sebab, hak pelaporan sepenuhnya dimiliki oleh pihak yang merasa dirugikan.

"Kalau nasabah tidak boleh melapor itu salah.

Tetapi tergantung juga korban mau melapor atau tidak.

Kalau merasa dirugikan harusnya melapor," katanya kepada Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).

Terkait pernyataan pihak BRI Kantor Cabang Majapahit yang menyebut pihaknya punya polisi internal, Ade tak tahu menahu, karena hal itu mengacu pada aturan perbankan atau otoritas perbankan.

"Itu adalah teknis, artinya bank punya perundang-undangan khusus," ujarnya.

Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.

Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan."Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.

Laporan itu berbentuk delik aduan.

Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.

Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.

"Saya belum melapor ke polisi.

Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga : Faktanya, Ikan Kembung Lebih Bergizi Ketimbang Salmon, Bisa Bikin Panjang Umur

Kronologi

Suhartoyo menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 15.00.

Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.

Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.

Penelpon lantas menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.

Namun, Suhartoyo mengaku tidak sempat menanyakan nama penelpon bersuara laki-laki tersebut.

Awalnya Suhartoyo tak menaruh curiga kepada penelpon saat ia menanyakan perihal pengiriman pulsa kepada dirinya.

Tanpa berpikir panjang Suhartoyo mengatakan bila bonus pulsa Rp 500.000 dikirimkan ke nomor telepon gawainya.

Tak lama penelpon memutus pembicaraan. Suhartono kemudian mengecek status pulsa.

Pulsa Suhartoyo bertambah, tetapi hanya Rp 80.000 bukan Rp 500.000. Kemudian penelpon misterius kembali melakukan panggilan untuk menanyakan kiriman pulsa.

Tak seberapa lama penelpon menutup pembicaraan kembali.

Tak kunjung mendapat kiriman pulsa yang dijanjikan penelpon, Suhartoyo pun curiga.

Dia kemudian menanyakan perihal bonus pulsa ke Agen BRI Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan.

Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms.

Dijelaskan, kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah.

Pihak agen pun curiga Suhartoyo menjadi korban penipuan.

Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo mengambil kartu ATM.

Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya.

Baca Juga : Begini Aturan Baru Penerimaan Siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2019

Saat itulah Suhartoyo terkejut karena mendapati saldonya tinggal Rp 2.071.187 dari sebelumnya Rp67.071.187.

"Padahal saya tidak pernah memberitahukan password kartu ATM, nomor token, atau meminjamkan KTP ke siapa pun."

"Entah kenapa saldo saya bisa terkuras. Saya juga tak merasa terhipnotis penelepon," ungkap Suhartoyo.

"Padahal saya baru nabung sekitar dua bulan sebelum penipuan."

"Saya menjual tiga ekor sapi, hasil dari penjualan itu saya simpan atau tabung ke Bank BRI," terangnya.

Pihak Agen lalu menyarankan Suhartoyo untuk mencetak rekening koran ke BRI Kantor Cabang Unit Majapahit, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/1/2019).

Dari rekening koran terbukti bahwa tabungan Suhartoyo terkuras Rp65 juta.

Hingga kini SURYA.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto terkait peristiwa tersebut.

Pihak BRI Kantor Cabang Majapahit lewat salah satu pegawai menyarankan Surya.co.id untuk langsung konfirmasi ke BRI Kantor Wilayah Surabaya.

SURYA.co.id juga belum mendapatkan konfirmasi dari BRI Kantor Wilayah Surabaya.

SURYA.co.id juga telah menghubungi beberapa pihak BRI Kanwil Surabaya.

Rilis BRI

Dalam rilis BRI Pusat, Bambang Tribaroto selaku Corporate Secretary Bank BRI menyatakan, Bank BRI menyesalkan terjadinya terkurasnya saldo nasabah kami di Mojokerto yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan.

Selain itu, Bank BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perbankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia kepada siapapun, melalui media apapun.

Selanjutnya, Bank BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

"Edukasi keamanan bertranskasi senantiasa kami berikan melalui akun social media Bank BRI, website bri.co.id dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia," tandasnya.

Baca Juga : Kisah Pilu Ibu Gendong Anaknya Hingga Meninggal Karena Ditolak Rumah Sakit

 

Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com oleh Danendra Kusumawardana dengan judul asli "Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi"