Find Us On Social Media :

Inilah Arti dari Warna-warna Pelat Nomor Kendaraan yang Beredar di Indonesia. Wajib Tahu!

By Ade Sulaeman, Kamis, 8 Maret 2018 | 16:00 WIB

Pelat nomornya akan dicetak dengan huruf RI 1.

(Baca juga: Setelah Berjam-jam Bedah Tengkorak, Dokter Ini Baru Sadar Telah Operasi Pasien yang Salah)

Pengecualian ini juga ditunjukkan untuk para pejabat negara lainnya dengan kode yang berbeda-beda.

* Pelat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam

Nah, kalau pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan umum, contohnya taksi, mobil angkutan umum, bus, dan sebagainya.

* Pelat Nomor Merah dengan Tulisan Putih

Apakah Anda pernah melihat pelat nomor merah ini?

Pelat nomor kendaraan ini digunakan untuk kendaraan milik pemerintah.

Kendaraan dengan pelat nomor ini digunakan selama perjalanan dinas.

* Pelat Nomor Putih dengan Tulisan Merah

Pelat nomor ini mungkin jarang kita temui, karena sebenarnya ini adalah pelat nomor sementara untuk kendaraan baru.