Find Us On Social Media :

Inilah Arti dari Warna-warna Pelat Nomor Kendaraan yang Beredar di Indonesia. Wajib Tahu!

By Ade Sulaeman, Kamis, 8 Maret 2018 | 16:00 WIB

Intisari-Online.com - Anda tentu pernah melihat pelat nomor kendaraan selain warna hitam?

Yap, ada yang berwarna kuning, merah, putih, bahkan ada juga pelat nomor yang ada bintangnya.

Namun, tahukah Anda arti dari warna-warna tersebut?

Jika belum tahu, simak penjelasannya berikut ini

(Baca juga: Terkenal Sebagai Pasukan Khusus Kelas Dunia, Navy SEAL Ternyata Babak Belur Oleh Viet Cong)

* Pelat Nomor Hitam dengan Tulisan Putih

Ini pasti sering teman-teman lihat.

Atau bahkan, ini adalah pelat nomor kendaraan kita sendiri.

Warna pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan pribadi.

Nomor kendaraan ini diberikan secara acak, kecuali jika ada permintaan khusus.

Ada juga pengecualian pelat nomor hitam ini.

Contohnya mobil presiden.