Find Us On Social Media :

Pengadilan di Taiwan Perintahkan Seorang Dokter Gigi Untuk Membayar Rp11 Miliar Kepada Ibunya. Ini Alasannya

By Mentari DP, Kamis, 4 Januari 2018 | 11:00 WIB

Menurut media di Taiwan, Lo menyalahkan putranya yang telah mengabaikan dirinya setelah keduanya punya pacar.

Pacar para putranya bahkan mengirim surat lewat pengacara mereka yang memerintahkan Lo untuk tidak mengganggu putra mereka lagi.

Itu sebabnya Lo mengajukan gugatan kepada putranya sejak 8 tahun lalu dengan tuntutan menolak menghormati kontrak perjanjian.

(Baca juga: Kreatif! Untuk Mengenang Momen Kedekatan Ibu dan Anak, Seniman Ini Bikin Perhiasan dari ASI)

Anak tertua Lo akhirnya membayar ibunya sebesar 5 juta dolar Taiwan atau Rp2,4 miliar untuk memenangkan kasus itu.

Sementara anak bungsu Lo mengklaim bahwa kontrak itu melanggar ‘tujuan baik’ tentang membesarkan seorang anak seharusnya tidak diukur dalam ketentuan financial.

Ia pun membawa kasus ini ke pengadilan untuk melawan ibunya.

Dilansir dari BBC, Selasa (2/1), Chu berargumen bahwa perjanjian itu dibuat saat ia masih terlalu muda.

Selain itu, ia bekerja di klinik gigi milik ibunya sejak ia lulus dari sekolah kedokteran gigi.

Selama bekerja di klinik ia merasa telah membantu menambah pemasukan klinik gigi ibunya itu.

Lo melakukan segala cara untuk bisa ke pengadilan tinggi setelah pengadilan rendah memberikan keputusan seperti yang diinginkan anaknya.

Dan, keputusan pengadilian tinggi memenangkan gugatan ibu kepada anaknya itu.

Pengadilan tinggi menyatakan bahwa kontrak itu syah karena Chu sudah dewasa saat menandatanganinya.

Apalagi saat ini dokter gigi itu dianggap sudah mampu untuk membayar kembali kepada ibunya sebesar 22,23 juta dolar Taiwan (Rp10 miliar).

(Baca juga: Ibu dan Anak Ini Memiliki Wajah Seperti Nenek-nenek)

Dilansir dari situs MailOnline Australia, Rabu (3/1/2017), kasus pelecehan dan penelantaran warganegara lanjut usia meningkat di Taiwan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Hal ini mendesak adanya sebuah undang-undang untuk memenjarakan orang dewasa yang tidak mau merawat orangtua mereka selama belum meninggal.