Find Us On Social Media :

‘Cyberloaf’, Saat Karyawan Gunakan Internet Kantor untuk Keperluan Pribadi. Boleh atau ‘Haram’?

By Ade Sulaeman, Jumat, 29 September 2017 | 13:00 WIB

Penggunaan internet kantor hanya sebentar, sehingga cyberloaf dirasa tidak dapat menyakiti orang.

Perusahaan memiliki akses internet yang cepat, maka tidak banyak waktu yang terbuang.

3. Kemudian kelompok jawaban lain yaitu merasa kebaikan harus dibalas kebaikan.

Karyawan yang ditekan oleh atasannya untuk bekerja ekstra setiap hari merasa tidak masalah untuk cyberloaf. Cyberloaf dapat mengurangi stress akibat terlalu banyak bekerja.

Hanya 18% responden yang menyadari peringatan dari kolega tentang cyberloafing.

Bila terdapat regulasi penggunaan internet 64% mengatakan peraturan dapat diterima, 23% tidak yakin untuk menerima peraturan, dan 13% menyatakan peraturan tidak dapat diterima.

Internet menjadi kebutuhan dalam pekerjaan apalagi di era serba modern.

Serta, penggunaannya pun dapat berdampak negatif atau positif bergantung kesadaran diri sendiri. 

(Melina Ikwan)