Advertorial
Mulai Tahun Ini Jemaah Haji yang Meninggal Sebelum Berangkat Bisa Digantikan Keluarga
6 Tahun yang lalu - Ketentuan mengenai penggantian calon Jemaah haji yang wafat oleh keluarganya itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.