Pernikahan itu akhirnya urung terjadi setelah terungkap bahwa mereka adalah kakak beradik yang telah lama terpisah.
Kepala Desa Ngombak, Kartini, menyampaikan, secara turun temurun tradisi Asrah Batin ini dilaksanakan pada Minggu Kliwon untuk mengenang Kedhana dan Kedhini.
"Asrah Batin" sendiri merupakan kata lain dari "Pasrah Batin". Berusaha ikhlas dengan kenyataan yang terjadi.
Pasrah Batin juga pengejawantahan dari rasa syukur kepada Sang Khalik. Karena atas izin Sang Pencipta, pernikahan terlarang antara saudara sekandung tersebut akhirnya urung terjadi.
"Rencananya rombongan Desa Karanglangu hendak mengantar Kedhana melamar Kedhini di Desa Ngombak. Namun nasib berkata lain, prosesi pernikahan gagal dan diganti menjadi hajatan syukuran karena ternyata Kedhana Kedhini adalah saudara kandung yang lama terpisah. Bentuk syukur kepada Tuhan yang telah membuka tabir. Momen sedih dan bahagia bercampur menjadi satu," ungkap Kartini.
Dilarang saling menikah
Tokoh Masyarakat Desa Ngombak, Mahfud, mengatakan, kisah sepak terjang hubungan sedarah antara Kedhana dan Kedhini yang mewarnai desa mereka bukan omong kosong belaka.
Selain dibuktikan dengan keberadaan makam dan petilasan.
Terbukti juga sejak turun temurun, pemuda-pemudi warga Desa Karanglangu dan warga Desa Ngombak dilarang untuk saling mencintai maupun mengikat janji suci menuju ke jenjang pernikahan.
"Warga Desa Karanglangu dan Ngombak adalah saudara tua dan muda. Turun temurun laki-laki dan perempuan dari dua desa itu tidak diperbolekan untuk saling menikah. Warga percaya jika melanggar akan ada musibah. Dahulu pernah ada yang melanggar dan meninggal dunia. Hingga saat ini belum ada yang berani melanggar. Kami pun menjaga tradisi itu. Wallahu alam," terang Mahfud. (Puthut Dwi Putranto Nugroho/Kontributor Grobogan Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Dua Desa yang Warganya Tak Boleh Saling Mencintai...".
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR