Pembaca tentu kenal dengan "Opium", parfum keluaran Yves St. Laurent. Slogannya "Bagi mereka yang kecanduan Yves St. Laurent".
Tahun 1978 "Opium" mendapat predikat dari Fragrance Foundation. Toh ia menjadi sasaran kecaman. "Opium itu 'kan terlarang. Kok, malah dipakai sebagai merk dagang?" gugat mereka.
Padahal nama "Kodak" konon adalah hasil jerih payah satu tim khusus.
Tim ini ditugasi menciptakan sebuah nama yang gampang diucapkan oleh siapa saja dan tidak mempunyai makna tertentu di mana saja. (David A. Ricks)
Baca juga: Coca Cola dan Pepsi Bekerjasama Kurangi Konsumsi Minuman Tinggi Kalori
Source | : | intisari |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR