Intisari-Online.com - Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung akhirnya menemui anggota polisi lalu lintas Aiptu Sutisna pada Jumat (16/12/2016 siang.
Kedatangan Dora itu untuk meminta maaf karena telah memaki dan mencakar Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu.
Kejadian itu terekam video warga, lalu tersebar di media sosial dan membuat heboh netizen.
(Apa Manfaat E-tilang bagi Aparat Kepolisian?)
Kedatangan Dora ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siang itu, dibenarkan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Indra Jafar.
Indra mengatakan, Dora datang dengan ditemani oleh keluarganya, termasuk Ibundanya, yang langsung datang dari Medan, Sumatera Utara.
Kedua pihak sepakat berdamai.
"Oh iya surat perdamaian itu betul. Jadi kemarin dari pihak Ibu Dora beserta keluarganya tiba-tiba ingin menemui kami di kantor," ujar Indra kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2016).
Saat bertemu, Indra menanyakan maksud kedatangan Dora dan keluarganya. Dora mengaku ingin meminta maaf kepada Sutisna dan pimpinannya.
"Dengan alasan kemanusiaan akhirnya kita terima. Pak Sutisna juga mau menerima. Bahkan beliau menyatakan dia sudah sangat memaafkan Bu Dora," ucap dia.
Setelah Dora meminta maaf dan Sutisna memaafkan, akhirnya ada kesepakatan untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Surat tersebut disertai dengan materai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Dalam surat tersebut, Indra bersama Kabag Renmir Ditlantas Polda Metro Jaya dan AKBP Irvan Prawira menjadi saksi. Mereka ikut mentandatangani surat itu.
Adapun isi surat pernyataan perdamaian tersebut sebagai berikut:
(Alasan Belasan Petugas Kepolisian Datangi Rumah Bocah Ini Sungguh Mengharukan)
"Dengan ini membuat peryataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota polisi lalu lintas yang dilakukan oleh pihak I (Dora) terhadap pihak II (Sutisna) yang terjadi hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB.
Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak I (Dora) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap pihak II (Sutisna) dan berjanji tidak akan mengulangi serta berharap perkara tidak berlanjut.
2. Pihak II (Sutisna) memaafkan kesalahan pihak I (Dora) secara lahir dan batin serta berharap perkara tidak berlanjut."
Sebuah foto yang beredar di media sosial menggambarkan Dora sedang mencium tangan Sutisna.
Dora saat itu mengenakan jilbab berwarna merah marun dan memakai baju berwarna merah muda tengah mencium tangan Sutisna yang saat itu memakai seragam kepolisian.
"Betul, itu foto terakhir sebelum perpisahan. Dia (Dora) mencium tangan Pak Sutisna karena betul-betul sudah malu sekali sampai di medsos seperti itu. Menurut saya, itu hukuman yang paling berat yang dialami Ibu Dora lah," kata Indra.
(Akhdi Martin Pratama)