Tidak cukup sampai di situ. Si profesor itu kemudian mengajukan petisi kepada pengadilan awal untuk menunjuk sebuah tim medis berisi spesialis.
Baca juga: Jaksa: Ahmad Dhani Bayar Admin Sebesar Rp2 Juta per Bulan Untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian
Tim tersebut secara rahasia bakal memberikan hasil penelitian apakah tes yang dilakukan ahli urologi itu benar.
Laporan tim medis tersebut mengonfirmasi hasil dari ahli urologi itu bahwa si pria mandul, dan tidak bisa menghasilkan keturunan dalam 50 tahun terakhir.
Perzinaan merupakan kejahatan di Maroko. Jika terbukti bersalah, istri dari pria tersebut bakal diganjar hukuman penjara. (Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Punya 9 Anak, Pria Ini Baru Divonis Mandul".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR