Pada 1926 Bung Karno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927.
Ia merumuskan ajaran Marhaenisme yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.
Aktivitas Bung Karno yang antikolonialisme dan pro kemerdekaan itu menyebabkan dirinya ditangkap oleh Belanda.
Pada Desember 1929, Bung Karno yang dicap sebagai aktivis berbahaya dimasukan ke penjara Sukamiskin, Bandung tanpa melalui proses pengadilan.
Setelah mendekam di penjara selama delapan bulan, Bung Karno baru diadili.
Tetapi selama di dalam penjara Bung Karno tidak tinggal diam dan memanfaatkan waktu luangnya untuk merancang dan menulis pledoi yang berjudul Indonesia Menggugat.
Pembelaan Bung Karno yang dilakukan secara cerdas dan berapi-api sama sekali tak diduga oleh pemerintah Belanda.
Akibatnya Belanda merasa kebakaran jenggot dan malu kemudian buru-buru membubarkan PNI.
Tapi Bung Karno yang secara politis berhasil memenangkan sidang dan pamornya semakin menakutkan Belanda akhirnya dibebaskan.
(Baca juga: Pasukan SS Nazi yang Dikenal sebagai Para Jago Tempur nan Brutal Ternyata Dibentuk Hitler Bersama Sopir Pribadinya)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR