3. Dibatasi usia
Batas usia minimal peserta P3K adalah 20 tahun.
Sedangkan usia maksimalnya adalah satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu.
Lalu, apa bedanya PNS dengan P3K?
Melansir dari Bangkapos, berikut adalah beberapa perbedaan PNS dengan P3K.
Mulai dari gaji, fasilitas, masa kerja hingga status yang akan didapat.
4. Status PNS Tetap, Status P3K Kontrak
Merujuk Pasal 7, PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Sedangkan, PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
Baca Juga : Puluhan Peserta CPNS di Madiun Simpan Jimat Dalam Bra dan Celana Dalam
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR