(Baca juga: Bagaimana Bisa Wartawannya Sopiri Setya Novanto? Ini Penjelasan Lengkap Metro TV)
Pencemarannya mencapai radius 193,12 km dari garis pantai.
Pencemaran itu menghancurkan 115 ton ikan dan kehidupan laut, melumpuhkan industri perikanan dan wisata, serta menyebabkan penduduk sekitar jatuh sakit.
Pada awalnya, pemerintah Vietnam menyembunyikan seluruh informasi pencemaran itu.
Bahkan pemerintah menolak menyebutkan bahan beracun dengan berbelit-belit kepada korban yang keracunan dan dokter mereka.
Formosa Ha Tinh Steel Corporation dianggap bertanggung jawab atas pencemaran itu.
Mereka dikenakan denda sebesar 500 juta dolar atau setara Rp 10 triliun atas kerusakan lingkungan itu.
Para pengkritik, termasuk Nguyen Van Hoa, menuduh pemerintah melindungi perusahaan itu.
Para pengkritik mengklaim bahwa pejabat memberikan sebuah kesepakatan eksklusif ketika perusahaan itu mendapatkan properti di pesisir pantai untuk pabrik mereka.
Phil Robertson, wakil direktur Human Right Watch untuk Asia juga mengutuk putusan hukum atas Nguyen, melalui The New York Times.
Ia mengatakan, vonis atas Nguyen Van Hoa memperlihatkan betapa dalamnya rasa paranoid pemerintah dalam menjaga kontrol politik telah mempermainkan gagasan keadilan dan hak-hak manusia.
Bagaimana seseorang dapat menjelaskan bahwa eksekutif sebuah perusahaan internasional yang meracuni laut, merusak ekonomi pesisir pantai di empat provinsi, dibebaskan bisnis mereka.
Sementara seorang wartawan muda yang idealis berhadapan dengan penjara karena membantu mengekspos kelakuan buruk mereka.
Sekadar tahu, Nguyen Van Hao bergabung dengan blogger Nguyen Ngoc Nhu Quynh, yang dikenal sebagai ‘Me Nam’ atau Ibu Jamur.
Nhu Quynh dipenjara selama 10 tahun sejak Juni lalu dengan kasus yang serupa.
Mereka berdua adalah korban dari suatu tindakan otoriter yang menyasar segala bentuk perbedaan pendapat dengan satu partai Komunis Vietnam.
Menurut badan Amnesty Internasional, saat ini Vietnam menjadi negara yang paling banyak dengan tahanan tidak bersalah di Asia Tenggara.
Berdasarkan Indek Kebebasan Pers Dunia RSF 2017, Vietnam menempati posisi ke-175 dari 180 negara di dunia.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR