"Untuk menghindari isu-isu seperti ini ke depan kita harapkan operator seluler menggunakan produk dalam negeri. Sejauh ini, kami sudah mulai mengatur TKDN perangkat sejak era 3G. Sedikit demi sedikit kita tingkatkan," pungkasnya.
(Baca juga: Belum Punya KTP Tapi Ingin Mendaftarkan Kartu Sim Prabayar, Ini Dia Caranya)
Dugaan penyadapan pada kartu SIM buatan Gemalto berawal dari dokumen milik Edward Snowden.
Dalam dokumen tersebut diungkap bahwa NSA dan GCHQ ternyata memiliki kunci untuk membongkar pengamanan pada kartu SIM itu.
Selain soal penyadapan kartu SIM buatan Gemalto, dokumen Snowden juga mengungkap penyadapan lain di Indonesia.
Diantaranya adalah penyadapan Bank Negara Indonesia (BNI) yang dilakukan melalui jalur virtual private network (VPN) jaringan Flexi milik Telkom.
Kemudian ada juga soal penyadapan yang dilakukan Pemerintah Selandia Baru terhadap operator seluler di Indonesia, Telkomsel.
(Yoga Hastyadi Widiartanto)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Kemenkominfo Ungkap Hasil Investigasi Penyadapan "SIM Card"”
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR