Advertorial
Baru Dilantik, Gubernur NTT: Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp50.000
5 Tahun yang lalu - Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, secara tegas mengatakan, akan memberikan sanksi terhadap warga Kota Kupang yang membuang sampah sembarangan.