Intisari News
Berujung Kapolda Murka, Hati-hati, Gadaikan BPKB Orang Lain Masuk Pasal Penggelapan, Ini Sanksinya
1 Tahun yang lalu - Menggadaikan BPKB orang lain seperti yang dilakukan oleh mantan suami selebgram Clara Shinta ternyata termasuk dalam kasus penggelapan. Ini sanksinya.