Johannes Marliem juga disebut mendapatkan keuntungan seluruhnya berjumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp25,242 miliar.
Bahkan saat DPR membuat panitia khusus (pansus) tentang KPK yang salah satu sebabnya adalah karena Novel mengatakan bahwa salah satu saksi yaitu anggota DPR Miryam S Haryani ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mencabut keterangan dalam kasus KTP-e.
"Saya sangat optimis mengenai hal itu kenapa? Coba lihat ketika salah satu anggota pansus hak angket berkata bahwa saya berbohong di pengadilan dan segala macam, sekarang bukti itu sudah keluar di pengadilan. Apakah orang ini bisa bertanggung jawab dengan kata-katanya sendiri? Orang ini apakah tidak malu dengan kata-katanya sendiri?," ungkap Novel.
Ia menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya adalah orang yang dapat mempertanggungjawabkan kata-katanya.
(Baca juga: Anggaran Proyek E-KTP Telah Digelembungkan, Inilah Pihak-pihak yang Kecipratan Duitnya)
"Ketika ia berkata seperti itu, ini suatu hal yang tidak baik. Saya sebagai penyidik dan rekan-rekan (penyidik KPK) lain ingin bekerja dengan serius, bekerja dengan bertanggung jawab. Terkait dengan masalah hak angket dan masalah keterangan Miryam yang mencabut keterangan saya kira keterangan Ibu Miryam sedang dibahas dalam proses peradilan dan bukti-bukti yang diperoleh KPK sudah sangat banyak dan tentunya akan dapat dibuktikan perkara itu," jelas Novel.
Ia pun berharap agar Miryam S Haryani yang saat ini juga sudat ditetapkan sebagai terdakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan dalam kasus KTP-e dapat memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Lebih baik bila Bu Miryam bercerita dengan benar karena itu kewajiban bagi yang bersangkutan sebagai saksi. Bila hak angket ditujukan benar untuk menghalang-halangi KPK karena KPK menangani perkara DPR, hal itu sangat disayangkan dan tentu saya berharap perwakilan dari rakyat bisa bekerja betul-betul untuk kepentingan rakyat jangan untuk kepentingan segelintir orang," tegas Novel.
(Desca Lidya Natalia)
Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul “Novel: KPK miliki banyak saksi kunci KTP-e”.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR