Intisari-Online.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd menanggapi usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk menghentikan kasus e-KTP.
Dalam cuitannya, Mahfud mempertanyakan bagaimana bisa korupsi yang merugikan negara hingga triliunan Rupiah dihentikan.
Johannes Marliem Tewas, Fahri Minta KPK Setop Kasus e-KTP https://t.co/0GJQcVlkdB "Korupsi trilliunan kok disuruh stop? Bukti kan tak hny 1"
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 15, 2017
Mahfud juga menegaskan bahwa kasus korupsi e-KTP itu fakta. Apalagi uang negara juga sudah jelas-jelas keluar.
Korupsi e-KTP itu fakta. Uang negara sdh keluar, barangnya tak ada krn kontraktor blm dibayar. Masak disetop? https://t.co/3G6PqWruC6
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 15, 2017
(Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal, Saksi Kunci Korupsi E-KTP Johannes Marliem Sempat Curhat soal Keselamatan Nyawanya)
Kedua cuitan Mahfud MD tersebut menautkan berita dari cnnindonesia.com yang memuat pernyataan Fahri Hamzah.
Dalam berita tersebut, Fahri Hamzah menyatakan bahwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP harusnya dihentikan seiring dengan meninggalnya Johannes Marliem yang disebut-sebut merupakan kasus kunci korupsi yang merugukan negara triliunan rupiah.
Menurut Fahri, saksi kunci merupakan faktor penentu berlanjut atau tidaknya penyelidikan sebuah kasus.
Sebelumnya, Mahfud MD, masih melalui akun Twitter-nya juga mengungkapkan bahwa koruptor itu menjijikan.
Zaman memang sdh berubah tapi nilai moral dan hukum tak pernah berubah bahwa koruptor itu menjijikkan dan membahayakan spt drakula negara. https://t.co/AQh3rsfFUJ
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 15, 2017
Selain itu, Mahfud juga menilai menyebut koruptor sebagai drakula negara.
Koruptor adlh drakula negara, darah negara dihisap oleh koruptor scr sangat mengerikan. Negara bs mati kehabisan darah. Ayo, babat koruptor.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 15, 2017
Bagaimana menurut Anda?
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR