Advertorial
Intisari-Online.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ma'ruf Amin mengaku tak mempermasalahkan jika pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
Ma'ruf mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jamaah haji.
"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi itu, sekarang saja mungkin ada Rp35 triliun itu sudah digunakan untuk Sukuk, Sukuk itu sudah mendapatkan fatwa dari dewan syariah nasional majelis fatwa MUI dan saya juga tanda tangani itu untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," ujar Ma'ruf di rumahnya di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Ma'ruf menambahkan, dana tersebut akan diinvestasikan ke proyek pemerintah yang memiliki risiko kecil. Nantinya, kata dia, akan ada skema syariah yang mengatur hal tersebut.
"Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada. Jadi saya kira gitu. Karena jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui kemenag untuk dikelola dan dikembangkan," ucap dia.
(Baca juga: Soal Dana Haji, Yuk Berkaca dari Hasil Ijtima Ulama IV yang Dilangsungkan pada 2012 Lalu)
Ma'ruf menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana haji yang dikelola oleh pemerintah.
Hal ini karena ada jaminan dana haji yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu, karena itu kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," kata Ma'ruf.
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi usai melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain seperti Malaysia.
(Baca juga: Utang Pemerintah Mencapai RP3.673 Triliun: Pilih Tambah Utang atau Infrastruktur Semakin Tertinggal)
"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede," ucap Jokowi.
Anggota BPKH Anggito Abimanyu mengaku siap menjalankan instruksi Presiden itu. Menurut dia, ada Rp80 triliun dana haji yang siap diinvestasikan.
(Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Ketua MUI: Dana Haji Boleh Diinvestasikan untuk Infrastruktur”.