Intisari-Online.com - Deposito sampai saat ini masih menjadi pilihan untuk menyimpan uang lantaran memberikan bunga yang lumayan dan aman.
Meski soal aman itu sedikit terusik oleh kasus pembobolan deposito di Bank Tabungan Negara (BTN). Tidak tanggung-tanggung, Rp255 miliar.
(Baca juga:5 Hal yang Wajib Diperhatikan Jika Ingin Menyusun Rencana Keuangan Secara Syariah)
Selain itu, deposito pun memiliki kelebihan dalam hal risiko. Menurut Kyatmaja Lookman, direktur utama PT Lookmn Djaja, deposito memang hampir tidak punya risiko.
Misalnya dibandingkan reksadana pendapatan tetap. Soalnya, walau mirip dengan deposito, kondisi reksadana pendapatan tetap tidak bisa diprediksi.
Hanya, memang harus hati-hati jika mendapat tawaran bunga di atas suku bunga penjaminan LPS, agar terhindar dari kejahatan perbankan.
“Jika ada apa-apa, juga tidak dijamin dananya,” kata Kyatmaja.
Banknya juga harus pilih-pilih. Meski bank besar tidak sepenuhnya aman, berkaca ke kasus BTN, Kyatmaja tetap berpesan, sebaiknya memilih bank-bank besar untuk penempatan dana di deposito.
“Bank kecil riskan karena kadang memberi bunga besar,” ujar dia.
Agar terhindar dari praktik kejahatan perbankan, Kyatmaja berpesan, dalam pembukaan deposito, nasabah harus melakukan pengisian formulir di bank. Jangan sampai mau mengisi formulir itu di luar bank.
Prosedur pembukaan deposito secara umum adalah pertama-tama harus mengisi formulir dulu. Kemudian, baru menyetorkan dana ke rekening di bank tempat Anda mendepositokan uang.
“Kalau ada yang menawarkan dari pihak bank untuk mengambil uang tunai atau transfer ke rekening yang bukan nama kita, maka harus dicurigai,” pesan Risza Bambang,ChairmanOne Shildt Financial Planning.
Karena itu, sebelum membuka deposito, Risza bilang, ada tiga hal yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Pertama, bunga deposito. Kalau memperoleh tawaran bunga tinggi, cek dulu alasannya. Jika pemberian bunga tinggi itu dalam rangka promosi, bisa Anda pertimbangkan.
Kedua, prosedur pembukaan deposito. Cek betul, apakah prosesnya, mulai pengisian formulir hingga pemasukan dana ke rekening bank sudah sesuai prosedur yang berlaku. Jika sesuai, silakan Anda mendepositokan dana di bank itu.
Cuma, Risza berpesan, yang mengisi formulir harus Anda sendiri sebagai nasabah, jangan diwakilkan.
“Kalau ada yang bilang, nanti saya isikan formulirnya dan tinggal ditandatangani, Anda harus menolaknya. Untuk nomor rekening, juga pastikan Anda sendiri yang mengisi,” imbuhnya.
Tapi, Risza mengatakan, sulit untuk membedakan bilyet deposito yang asli dan palsu. Bahkan bilyet yang asli pun, meski sudah asli bisa dipalsukan dari sisi informasi yang ditulis.
Ketiga, hati-hati bila mendapat penawaran deposito tapi sebenarnya produk asuransi. Sudah 10 tahun terakhir, perusahaan asuransi lokal menjual produk asuransi jiwa mirip deposito yang ditawarkan oleh pegawai bank langsung.
(Baca juga:Pengemis Ini Ada Yang Bersedan, Memiliki Deposito, dan Kartu Kredit)
Selain itu, juga rajin mengecek saldo lewat fasilitas perbankan elektronik. Biasanya ia mengecek setiap sebulan sekali untuk memastikan dananya ada dan berkembang.