4. Biaya kegagalan autodebit atau penolakan cek/giro
Mengaktifkan fitur autodebit untuk pembayaran tagihan kartu kredit secara otomatis memang akan meminimalisasi risiko Anda telat membayar tagihan.
Namun, Anda harus pula memastikan saldo di rekening autodebit selalu mencukupi untuk menutup total tagihan kartu kredit.
Pasalnya, bila autodebit gagal akibat saldo rekening tidak cukup, bank penerbit kartu kredit juga akan mengenakan biaya.
Sama halnya, ketika Anda membayar tagihan memakai cek atau giro akan tetapi terjadi penolakan, maka bank akan mengenakan biaya atas kegagalan tersebut.
Namun, memakai kartu kredit di luar negeri juga perlu kecermatan khusus terutama saat sering digunakan untuk transaksi belanja ataupun tarik tunai.
Penerbit kartu kredit biasanya menerapkan biaya konversi atau penukaran mata uang rupiah ke mata uang asing.
Biaya konversi akan bergantung pada kebijakan masing-masing penerbit kartu. Hal yang sama juga perlu diperhatikan bila Anda memakai kartu kredit untuk transaksi belanja di situs online luar negeri. Perhatikan tarif nilai tukar mata uang asing.
(Aprillia Ika)
Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judul: 4 Biaya Kartu Kredit yang Sering Dilupakan Orang)
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Agus Surono |
KOMENTAR