‘Viral’: Guru Honorer Menangis saat Menuntut Hak Insentif Dihadapan Pejabat Diknas yang Sibuk Bermain HP

Ade Sulaeman

Penulis

Guru honorer
Guru honorer

Intisari-Online.com - Dalam dua hari terakhir, sebuah posting-an di akun media sosial Facebook ramai dibicarakan dan dibagikan.

Posting-an yang diunggah oleh akun Vensca Virginia Ginel tersebut berisi foto dua orang pria.

Menurut keterangan, pria berbaju merah adalah seorang guru honorer yang sedang menuntut hak pembayaran insentif mereka.

Sementara pria yang satunya, yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil dan sedang menggunakan ponselnya adalah seorang pejabat Dinas Pendidikan Dasar.

Vensca yang dalam keterangan akun Facebook-nya tertulis bekerja sebagai konsultan pendidikan sekaligus pendiri SMP dan SMA Taruna Dharma Timika mengambil judul “Nasib Guru Honorer di Timika” dalam posting-annya tersebut.

(Baca juga: Polisi Ini Pukuli Siswa SD di Depan Guru dan Siswa Lainnya Setelah Sang Anak Mengadu Dipukul)

Dia menceritakan bagaimana para guru honorer dihadapkan pada kebijakan diskriminatif.

Hal ini, menurut Vensca, terkait dengan Permendikbud yang mewajibkan guru honorer memiliki SK Pemda.

Padahal, Vensca mengklaim ada ratusan bahkan ribuan guru honorer yang tidak memiliki SK.

Alhasil, mereka yang tidak memiliki SK harus pasrah dipecat sekaligus tidak mendapatkan hak mereka berupa pembayaran insentif.

“Negara punya utang untuk para guru ini,” tulis Vensca.

(Baca juga: Kurang Ajar! Siswa SMA Ini Berani Pukul Gurunya dengan Kursi Gara-gara Tak Naik Kelas)

Berikut ini posting-an lengkapnya:

Tidak butuh waktu lama, posting-an tersebut viral di media sosial Facebook di Indonesia.

Sampai berita ini diturunkan, tercatat sudah lebih dari 15 ribu kali posting-an tersebut dibagikan.

Lalu, seperti apa respons pemerintah?

Mengutip dari harianpapuanews.com, Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Elia Loupatty Provinsi Papua mendesak Bupati Timika Eltinus Omaleng SE MH untuk membayarkan hak-hak para guru honorer.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menuntaskan kewajiban membayar insentif guru honor, apalagi bila sudah ada penandatangan berita acara ikatan kerja atau sejenisnya,” ujar Elia (19/7/2017).

Bagaimana pendapat Anda?

Artikel Terkait