Memberi informasi palsu secara lisan maupun tulisan yang dianggap membahayakan keselamatan adalah tindakan melawan hukum.
Kehati-hatian juga diperlukan dalam cara menyampaikan informasi dan cara berbicara.
+Melakukan sabotase, pembajakan, dan penyanderaan
Pengerusakan fasilitas bandara dan penghilangan harta benda yang mengancam keselamatan termasuk dalam pelanggaran sabotase.
Sedang pembajakan adalah tindakan mengambil alih pesawat secara paksa tanpa izin dan pencurian pesawat dengan tujuan tertentu.
(Baca juga: Wanita Ini Meninggal dalam Pelukan Suami Sesaat Setelah Detektor Logam Bandara Merusak Alat Pacu Jantungnya)
Tindakan mengancam penumpang, penerbang, dan personil kabin termasuk pelanggaran karena penyanderaan.
+Masuk Tanpa Izin
Kita tidak boleh sembarangan ketika memasuki ruangan demi ruangan di bandara. Semuanya ada prosedurnya dan membutuhkan izin yang sah.
Jadi, kita harus lebih berhati-hati dalam bertindak saat berada di bandara agar tidak tersangkut kasus hukum yang tentu merugikan hidup kita.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR