Intisari-Online.com –Mungkin Anda pernah mendengar tentang kasus orang-orang yang mengaku membawa bom saat pemeriksaan barang-barang bawaan di bandara?
Walau niatnya hanya bercanda, nyatanya masalah ini akhirnya berbuah pahit bagi pelakunya.
Sebagai penumpang kita juga harus paham benar apa yang menjadi kewajiban setiap orang di bandara.
Berikut, beberapa tindakan yang bisa dianggap melawan hukum di bandara.
+ Membawa benda terlarang
(Baca juga: ‘Viral’! ‘Istri Jenderal’ Tampar Petugas Bandara Gara-gara Tak Terima Diminta Copot Jam Tangan)
Benda-benda yang dimaksud adalah senjata api, senjata tajam dan tumpul, benda-benda yang mengandung zat peledak, dan peralatan serta bahan berbahaya.
Termasuk pula benda-benda mengandung gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot, dan segala yang mengandung bahan gas karena dapat memicu ledakan.
Berbagai bentuk benda tajam seperti pisau, pedang, bahkan gunting kuku, gunting kecil, pisau cukur, dan pinset alis juga tidak diperbolehkan.
+ Memberi informasi palsu
Orang-orang yang bercanda mengaku membawa bom termasuk dalam ketentuan ini.
(Baca juga: Ingin Pemeriksaan di Bandara Berjalan Tanpa Ribet? Ya, Jangan Pakai Perhiasan Logam)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR