Intisari-Online.com – Kematian adalah sesuatu yang pasti terjadi semua manusia di dunia. Karena itu merupakan perintah Tuhan Yang Maha Esa.
Lalu bagaimana jika ada tempat di dunia ini yang menganggap ilegal untuk mati?
Dilansir theguardian.com, inilah 5 kota yang telah melarang warganya meninggal dunia.
1. Sellia, Italia
Kota bukit yang berada di Italia ini hanya dihuni 537 orang dan sebagian besar penduduk berusia 65 tahun ke atas.
Sebagai tanggapan atas krisis demografinya, walikota Sellia, Davide Zicchinella, menandatangani Ordinanza 11 dan menegaskan bahwa “kematian itu dilarang”.
Mereka harus menghadiri pemeriksaan kesehataan dan jika melanggar akan dijatuhi denda 10 Euro (Rp148.802) per tahun.
2. Itsukushima, Jepang
Pulau Itsukushima dianggap suci dalam Shintoisme, di mana kematian atau kelahiran dilarang sampai tahun 1868.
Sehingga tidak ada pemakanan atau rumah sakit di pulau ini. Beruntungnya, daerah pulau ini sangat kecil dan cukup dekat dengan daratan Jepang lainnya.
3. Longyearbyen, Norwegia
Tempat yang berada di Pulau Arktik ini telah melarang orang meninggal dunia sejak tahun 1950.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR