Advertorial
Intisari-Online.com - Arab Saudi telah mengeksekusi seorangTenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membunuh majikannya karena serangan perkosaan, memicu kemarahan di Jakarta.
Tuti Tursilawati, yang bekerja di kota Ta'if, dinyatakan bersalah membunuh majikannya pada Juni 2011.
Presiden Indonesia Joko Widodo memanggil menteri luar negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir, menuntut untuk mengetahui mengapa Jakarta belum diberitahu tentangeksekusi ibu dari satu anak tersebut.
Tuti Tursilawati merupakan wanita asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga : Dalam 3 Tahun Terakhir 4 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Apa Sebenarnya Kesalahan Mereka?
Tersiar kabar bahwa Tuti telah dihukum pancung oleh pihak pelaksana hukum Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 lalu.
Ini adalah keempat kalinya dalam tiga tahun bahwa Arab Saudi telah gagal memberi tahu Jakarta sebelum mengeksekusi seorang Tenaga Kerja Indonesia.
"Kami telah memanggil menteri luar negeri Arab Saudi dan menyampaikan protes kami," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip oleh kantor sekretaris kabinetnya.
Kelompok advokasi Indonesia Migrant Care mengatakan pada bulan September bahwa Tuti Tursilawati telah membela diri dari perkosaan.
Kantor sekretaris kabinet mengutip pernyataan Migrant Care.
Duta Besar Saudi untuk Indonesia telah dipanggil untuk membahas masalah ini, kata presiden.
Kedutaan Saudi di Jakarta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar.
"Kerajaan Arab Saudi telah mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk hak untuk semua orang untuk hidup," kata Abidin Fikri, anggota parlemen Indonesia.
Baca Juga : Tak Hanya Tuti Tursilawati, Sudah 4 WNI yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan Sejak 2015
Tuti Tursilawati dieksekusi hanya seminggu setelah al-Jubeir, bertemu dengan mitranya dari Indonesia, Retno Marsudi, dan Jokowi di Jakarta untuk membahas hak-hak pekerja migran.
Selama pertemuan, Marsudi menekankan pentingnya memiliki pemberitahuan wajib konsuler sebelum melakukan hukuman mati.
Pemerintah Indonesia juga menyerukan penyelidikan menyeluruh atas kematian Jamal Khashoggi, kolumnis Washington Post dan seorang pengkritik penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Muhammad bin Salman.
Arab Saudi adalah tujuan terbesar di dunia bagi pekerja rumah tanggaIndonesia dan awal bulan ini kedua negara menandatangani perjanjian baru untuk bersama-sama 'mengawasi, memantau, dan mengevaluasi' para pekerja.
Baca Juga : Dituduh Membunuh Majikannya, TKW Tuti Tursilawati Dihukum Pancung oleh Arab Saudi Tanpa Kabar ke Indonesia
Setelah eksekusi, direktur eksekutif di kelompok advokasi Migran Care Indonesia, Wahyu Susilo, meminta pemerintah Indonesia untuk membatalkan perjanjian tersebut.
"Ternyata permintaan Indonesia [untuk melindungi hak-hak pekerja migran] diabaikan dengan mengeksekusi Tuti."
Susilo mengutuk eksekusi dan mendesak Presiden untuk mengambil langkah diplomatik 'serius' untuk mencegah eksekusi yang kurang informasi di masa depan.
Saat ini ada 18 pekerja migran Indonesia yang terpidana mati di Arab Saudi.
Seorang pekerja migran Indonesia, Muhammad Zaini Misrin, dieksekusi pada Maret tahun ini karena membunuh majikannya, dan dua pekerja rumah tangga perempuan Indonesia, Siti Zaenab dan Karni,dihukum pancung pada April 2015. (Adrie P. Saputra)
Baca Juga : Dulu Disiksa Majikan Hingga Nyaris Lumpuh, Mantan TKI Hong Kong Asal Ngawi Ini Akhirnya Meraih Impiannya