Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.
Hingga beberapa tahun lalu, penjualan perusahaan ini pernah menyentuh 46.000 ton teh per tahun. Selain itu, perusahaan ini juga menjadi penyuplai teh dalam kantong dengan produksi mencapai 8 juta kantong per tahun.
Investasi yang Gagal
Namun sejak tahun 2015, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung didera kesulitan. Dua perusahaan ini terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun ke sejumlah kreditur.
Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.
Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran. Namun hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.
Pembayaran cicilan utang tersendat, membuat sejumlah kreditur mengajukan tagihan. Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.
Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian. Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.
Baca Juga : Pelajar Ini Meninggal Dunia Setelah Setiap Malam Makan Mi Instan
Namun hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.
Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.
Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.
PENJELASAN UNILEVER
Lewat rilis resmi, Maria Dewantini Dwianto Head of Corporate Communication PT Unilever Indonesia sebagai pemilik brand SariWangi menyampaikan menyampaikan beberapa hal berikut.
PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumbe Wadung (MPISW) keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT. Unilever Indonesia Tbk.
PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksimerek teh SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency.
PT Unilever Indonesia tetap memproduksi teh SariWangi sehingga teh Sariwangi akan terus bisa
dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
Artinya, menurut Unilever, teh SariWangi masih akan terus beredar di pasaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sariwangi, Si Pelopor Teh Celup di Indonesia yang Berakhir Tragis".
Baca Juga : Terus Diterpa Masalah, Mungkinkah Nasib Meikarta akan Sama dengan Kota 'Hantu' Ordos di China Ini?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR