Intisari-Online.com - Seorang pendaki berinisial RFD (18) memerkosa sesama pendaki berinisial YAT (19) yang kelelahan saat turun dari Gunung Singgalang di Sumatera Barat.
Korban yang tidak mampu melawan sempat dirawat di RSUD Padang Panjang. Namun, akhirnya korban meninggal dunia.
Jasadnya sudah dibawa pihak keluarga ke rumahnya di Pangkalan Koto Baru.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Julianson SH membenarkan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Juga : Inilah Bukit Nirbaya, Lokasi Eksekusi Mati Narapidana di Nusakambangan yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri
RFD sudah ditahan sebagai tersangka di Mapolres Padang Panjang sejak Rabu (19/9/2018).
"Benar, pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," kata Julianson, Jumat (21/9/2018).
Julianson menyebut, meski pelaku sudah ditangkap, namun penyidiknya masih melakukan pendalaman, terutama penyebab kematian korban.
Jika korban meninggal karena diperkosa saat kondisi lemas, maka tentu akan ada pasal lainnya yang dikenakan kepada pelaku.
Baca Juga : Mengeluh Sakit, Wanita Ini Kejutkan Dokter Setelah Kura-kura Mati Ditemukan dalam Organ Intimnya
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak mau berasumsi apakah korban meninggal karena diperkosa oleh pelaku.
"Kami tunggu dulu hasil aoutopsinya dari RS Bhayangkara. Kalau memang (penyebabnya) karena diperkosa, maka akan ada pasal berlapis," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, lanjut Julianson, kasus pemerkosaan berawal saat pelaku dan korban serta tiga rekannya berinisial FZ, RB dan FK yang merupakan kekasih korban mendaki Gunung Singgalang sejak Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Source | : | tribunnew.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR