Intisari-Online.com - Wilayah Wallonia, wilayah berbahasa Prancis di Belgia Selatan, memutuskan melarang daging halal dan pembatain hewan yang tidak diketahui.
Dilansir dari independent.co.uk, keputusan ini telah mencapai kata sepakat pada Parlemen Wallonia dan akan berlaku pada 1 Januari 2019.
(Baca juga: Ini Tips Memilih Restoran Halal di Korea Selatan)
Baik ketentuan halal bagi Muslim atau kosher bagi Yahudi, tukang daging diharuskan dengan cepat memotong tenggorokan dan menguras darah hewan. Tapi proses ini dikecam oleh aktivis hak-hak binatang.
Mereka berpendapat bahwa lebih manusiawi untuk menyetrum hewan tersebut sebelum membunuh mereka.
Namun keputusan ini langsung diprotes keras oleh beberapa orang. Sebab, keputusan ini berarti menyerang praktik budaya sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama dalam masyarakat demokratis.
(Baca juga: The Halal Guys: Menggeser Popularitas Hot Dog, Meraih Multicultural Award)
Komunitas Muslim Belgia sendiri sudah menyatakan penolakan kepada parlemen. Tapi tidak ada perubahan berarti.
“Kaum Muslim khawatir apakah mereka bisa makan-makanan halal sesuai dengan keagamaan dan kepercayaan masing-masing,” ucap anggota eksekutif Muslim Belgia.
Selain Belgia, negara Denmark, Swiss, dan Selandia Baru sudah menerapkan aturan ini lebih dulu.