Sebab bila terjadi kecelakaan, seperti rem kendaraan yang blong bisa menyeret korban lainnya untuk terlibat dalam kecelakaan.
Dalam teori kepolisian suatu kecelakaan selalu dimulai dari pelanggaran. Misalnya saja dalam kecelakaan di Puncak kemarin (Sabtu/22/4), sopir bus ternyata tidak punya SIM dan juga tidak mengantongi STNK mobil.
Seharusnya sopir yang tidak memiliki SIM, tidak nekat berkendara.
Dengan demikian kecelakaan maut seperti di Puncak yang mengakibatkan 4 orang meninggal dan sejumlah orang lainnya luka-luka tidak terjadi.
(A Winardi, warga Bogor)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR