Intisari-Online.com -Kritikan keras dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Fahri menyayangkan penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath oleh Kepolisian RI dengan tuduhan pemufakatan makar.
Ia juga meminta supaya pemerintah jangan antikritik.
(Lima Orang Ini Ditetapkan sebagai Tersangka Pemufakatan Makar oleh Polisi, Siapa Saja Mereka?)
“Dalam demokrasi itu, orang ribut itu hari-hari. Kalau Anda enggak mau ribut-ribut, jangan demokrasi. Demokrasi memang negara ribut. Kalau negara senyap, negara otoriter, itu ada di Korea Utara,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3).
Fahri menambahkan, rapat merancang demonstrasi bukanlah tindak pidana makar. Sebab dalam negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan kritik kepada pemerintah sepanjang tidak anarkistis.
Apalagi, sejak era reformasi, pasal makar sudah sangat lama tidak digunakan. Ia pun menyayangkan Polisi yang kembali menggunakan pasal tersebut.
Fahri mengatakan, penggunaan pasal makar harus disertai bukti yang riil, sehingga tidak menjadi karet pengertiannya.
“Kecuali dia bawa parang, bawa senjata yang ditembakan ke atas sambil teriak ingin menggulingkan pemerintahan, misalnya begitu. Nah itu boleh. Dilumpuhkan juga boleh. Itu namanya tangkap tangan. Alat bukti dan pelaku ada di satu tempat,” tutur Fahri.
“Kuping itu harus tebal kalau demokrasi. Kalau Kuping tipis jangan hidup di Indonesia. Suruh ke Korea Utara sana. Jadi rakyatnya Kim Jong Un, cocok itu. Begitu Presiden lewat tepuk tangan semua,” lanjut Fahri.
Kita tahu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap polisi pada Kamis (31/3) malam di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Al-Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap setelah diduga melakukan pertemuan untuk melakukan pemufakatan makar.