Intisari-Online.com - Penggelembungan harga e-KTP mencapai dua kali lipat dari harga sebenarnya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, harga sebenarnya untuk per lembar e-KTP hanya Rp4.700.
(Ingin Beli Smartphone yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)
Tapi, nilai tersebut kemudian digelembungkan menjadi Rp16.000 per lembar. "Itu yang sebelumnya membuat Presiden marah, karena indikasinya kan nilainya hanya Rp4.700 per lembar," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (15/3).
Pengadaan e- KTP terindikasi korupsi. Dua orang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, menjadi pesakitan dalam dugaan korupsi e- KTP.
(Inilah Nama-nama Besar yang 'Kompak' Masuk dalam Daftar Penerima Uang Korupsi e-KTP)
Bukan hanya itu saja, dalam sidang dakwaan kedua orang tersebut yang dilaksanakan pekan lalu, sejumlah tokoh terseret dalam kasus tersebut. Mereka antara lain Ketua DPR Setya Novanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
(Agus Triyono)