Advertorial

Komisi Eropa Kini Dalam Ancaman Donald Trump Hanya karena Mendenda Google Sebesar Rp72 Triliun

Afif Khoirul M
Moh. Habib Asyhad
Afif Khoirul M
,
Moh. Habib Asyhad

Tim Redaksi

Intisari-online.com - Beberapa waktu yang lalu, kasus menimpa salah satu perusahaan teknologi terbesar dunia, Google.

Hal ini berkaitan dengan tuntutan Komisi Eropa kepada Googleatas uang denda sebesar Rp 72 triliun.

Dilansir dari Phone Arena, Komisi Eropa menganggap bahwa Googleantikompetitif.

Dengan mengharuskan perusahaan pengguna OS Android untuk menggunakan beberapa layanan Google.

Baca Juga :Membuat Terkikik, Beginilah Penampakan Geoglif Alat Vital Pria yang Tertangkap Google Maps

Baca Juga :Tak Terima Dituduh Lakukan Monopoli, Google Ancam Tak akan Lagi Berikan Sistem Operasi Android Secara Gratis

Misalnya, seseorang harus mendownload Google Search dan Chrome terlebih dahulu sebelum menjelajah Google Play Store.

Atas denda yang dilakukan Komisi Eropa ini, Presiden AS, Donald Trump, tak tinggal diam.

Dalam unggahan di akun Twitter pribadinya, Trump mengatakan bahwa ini hanyalah cara Komisi Eropa untuk mengambil keuntungan dari Amerika.

"Saya sudah bilang! Komisi Eropa baru saja mendenda 5 miliar dolar ke salah satu perusahaan terbaik kita, Google. Mereka hanya mengambil keuntungan dari AS, namun ini tak akan berlangsung lama", cuit Trump.

Baca Juga :Foto Memilukan Ketika Seorang Kakak Menghibur Adiknya yang Tengah Sekarat

Sebagai informasi, Trump dengan Komisi Eropa memang memiliki hubungan yang kurang baik beberapa waktu belakangan ini.

Namun, salah seorang advokat anti monopoli, Gene Kimmelman, melihat apa yang dilakukan Donald Trump ini tak membuat kondisi menjadi lebih baik. (Hesti Lestari Pujiastuti/Nextren)

Baca Juga :Dipandang Sebagai Ponsel Android Terlaris, Ternyata 2 Brand Ini Miliki Angka Gagal Produksi Paling Tinggi

Artikel Ini Pernah Tayang di Nextren.Grid.ID dengan Judul "Gara-Gara Google Didenda Rp 72 Triliun, Donald Trump Ancam Komisi Eropa."

Artikel Terkait