Intisari-Online.com - Sistem operasi terbuka dan gratis. Itulah konsep Android. Sejak tahun 2007, Google menawarkan sistem operasi Android kepada pembuat ponsel dan operator jaringan seluler secara gratis.
Kompensasinya, semua smartphone wajib memasang aplikasi bawaan Google. Kepala Antimonnopoli Eropa Margrethe Vestager telah melakukan investigasi selama tiga tahun.
Hasilnya "Google telah menggunakan Android sebagai kendaraan untuk memperkuat dominasi mesin pencariannya," kata Vestager, Kepala Antitrust Eropa, mengutip laporan The New York Times, Kamis (19/7).
Maka otoritas tersebut menjatuhkan denda sebesar US$5,1 miliar atau Rp73,44 triliun.
Baca juga: Dulu Jadi Siswi Berprestasi, Tapi Selama 15 Tahun Ini Ia Hanya Mengurung Diri di Kamar
Menghadapi vonis itu, Chief Executive Officer (CEO) Google Sundar Pichai menegaskan akan melakukan banding.
Ia lalu menjelaskan, perusahaan raksasa ini telah menginvestasikan miliaran dollar Amerika Serikat (AS) dalam mengembangkan Android.
Sebagai kompensasi, Google akan mewajibkan vendor memuat aplikasi buatan Google, seperti mesin pencari, Chrome, Googlpe Play, Maps dan Gmail.
"Beberapa di antaranya membantu memastikan telepon berfungsi," terang Pichai, dalam tulisannya di blog perusahaan ini, kemarin.
Baca juga: Maksud Hati Ingin Curhat eh Fatmawati Malah Ditembak Bung Karno dengan Pernyataan Cinta
Namun jika memang dianggap monopoli, Pitchai mempersilakan vendor menggunakan aplikasi pesaing Google.
"Berarti kami memperoleh pendapatan hanya jika aplikasi kami dipasang," kata Pichai.
Secara tersirat ia menyebutkan, akan mengenakan biaya terhadap sistem Android yang selama ini gratis.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR