Advertorial
Intisari-Online.com – Beragam cara dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, salah satunya melalui simbol-simbol tertentu.
Dalam kehidupan sehari-hari di Jakarta umpamanya, ketika ada peristiwa meninggalnya seseorang, bendera (kertas) berwarna kuning berukuran kecil dikibarkan di sudut-sudut jalan menuju rumah duka.
Tetapi kenapa dipilih warna kuning, bukan warna hitam yang dikenal sebagai warna duka?
Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian informasi ini dipengaruhi oleh dunia pelayaran.
Setiap kapal yang berlayar di laut selalu dilengkapi dengan untaian bendera semboyan kapal (telegraphic signal flag) sebagai salah satu alat komunikasi internasional antarkapal.
Baca juga: Ini 6 Cara Konyol Orang Amerika yang Justru Enggak Menghormati Bendera Mereka Sendiri
Bendera-bendera itu dibuat dengan beragam motif dan warna. Umumnya, warna untuk motif itu warna cerah seperti kuning, merah, biru, hitam, dan putih.
Bendera-bendera tersebut memiliki bentuk dasar persegi panjang dan segitiga.
Bendera persegi panjang menyimbolkan huruf (A - Z), bendera segitiga dengan ujung dipotong simbol dari angka (0 - 9), dan empat bendera segitiga penuh. Jadi, totalnya ada 40 jenis bendera semboyan.
Dengan mengibarkan untaian bendera tersebut berdasarkan urutan huruf-huruf yang dimaksud, kapal dapat menyampaikan satu pesan pendek kepada kapal lainnya yang berlayar di dekatnya, dalam satu konvoi atau dalam satu armada.
Bendera semboyan tersebut digunakan pertama kali pada 1855.
Baca juga: Kibaran Bendera di Hajatan Pernikahan dan Khasiat Sarung yang Ampuh Untuk Menyusul Menikah
Namun, baru pada 1857 sistem ini dipublikasikan pertama kali sebagai bendera semboyan kapal untuk pelayaran internasional dan Inggris.
Secara bertahap, bendera semboyan itu digunakan oleh pelayaran berbagai negara di dunia.
Revisi pada 1932 dipublikasikan sebagai semboyan visual dan radiotelegrafi dalam bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Norwegia.
Nah, salah satu bendera dalam sistem semboyan itu adalah bendera persegi panjang polos berwarna kuning.
Bendera tersebut merupakan simbol huruf Q. Selain itu, juga menyimbolkan adanya tindakan karantina (dalam bahasa Inggris, quarantine) terhadap kapal tersebut.
Kata karantina sendiri berasal dari kata quarantine dalam bahasa Italia, yang berarti periode 40 hari.
Baca juga: Nekat, Bocah SMA Ini Terobos Paspampres Demi Membentangkan Bendera Merah Putih di Depan Jokowi
Tentu saja, tindakan karantina tersebut ada maksudnya. Di zaman pemerintahan kolonial Hindia Belanda dulu, di sekitar tahun 1930-an, terjadi wabah penyakit yang sangat menular dan sangat ditakuti oleh bangsa penjajah. Mungkin penyakit cacar.
Untuk membatasi penyebaran wabah antarpulau dan antamegara, setiap kapal laut, yang datang dan akan berlabuh di pelabuhan mana pun harus menjalani pemeriksaan ketat sebelum merapat, dari tim dinas kesehatan pelabuhan setempat.
Pada waktu itu, kapal laut masih menjadi alat transportasi internasional utama. Bila ditemukan satu saja seorang penumpang yang terkena cacar maka kapal itu diisolasi.
la dilarang merapat dan tidak boleh didekati oleh siapa pun sampai dianggap tidak berbahaya lagi.
Baca juga: Hanya Karena Telat Menaikkan Bendera Saat Upacara, Siswa SD Ini Dipukul Kepala Sekolahnya
Istilahnya saat itu adalah bahwa kapal tersebut di karantina. Oleh karena kapal yang terkena karantina nasibnya dianggap hampir sama dengan kematian, maka lama kelamaan citra bendera kuning menyatu dengan citra kematian.
Melalui berbagai cara, bendera kuning ini hingga sekarang digunakan untuk menandai adanya anggota masyarakat yang meninggal.
Bendera kuning telah "berpindah" dari kedukaan di laut ke kedukaan di darat. (Saptono Istiawan SK)