Intisari-Online.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus melakukan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, mengatakan, tak hanya pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu saja yang akan disasar, tapi pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan publik lainnya bagi penyandang disabilitas.
Upaya ini nantinya akan diperkuat dengan upaya penanggulangan penyakit untuk mencegah terjadinya gangguan fungsional dan disabilitas lebih lanjut. Caranya degan mengutamakan upaya promotif-preventif serta meningkatkan upaya kuratif dan rehabilatif.
Namun, menurut Subuh, upaya ini dapat terlaksana bila dilaksanakan dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, organisasi profesi, keagamaan, kalangan swasta, dan dunia usaha.
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Transjakarta Cares, Layanan Khusus untuk Penyandang Disabilitas
"Upaya Pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi bersumber daya masyarakat pada para penyandang disabilitas membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah dan segenap lapisan masyarakat," kata Subuh dalam seminar kesehatan bertema “Peran Keluarga dalam Menyiapkan Masa Depan Penyandang Disabilitas”, untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional 2016.
Berdasarkan data WHO tahun 2010, lebih dari satu milyar anggota masyarakat dunia adalah penyandang disabilitas. Artinya, 15 dari tiap 100 orang di dunia merupakan penyandang disabilitas. Selain itu, diperkirakan 50 persen dari mereka tidak mampu membiayai pelayanan kesehatannya sendiri.
“Oleh karena itu, kita perlu bertekad untuk mewujudkan peningkatan akses penyandang disabilitas pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, serta mewujudkan ketersedian pelayanan publik lainnya,” tambah Subuh.
Di masa mendatang, pemerintah akan memastikan kalau seluruh pelayanan kesehatan terjangkau oleh penyandang disabilitas. Untuk memastikan hal itu, pemerintah memiliki tiga cara utama yang akan diterapkan. Seperti menghilangkan setiap hambatanmasyarakat untuk menjangkau fasilitas kesehatan, melatih tenaga kesehatan agar memahami masalah disabilitas termasuk haknya, dan berinvestasi pada pelayanan spesifik seperti rehabilitasi.