Intisari-Online.com -Semua mafhum, Italia adalah salah satu negara dengan industri pariwisata terkuat di dunia. Untuk informasi saja, sektor pariwisata Negeri Pizza itu menyumbang hampir 12 persen dari PBD Italia. UNESCO juga mencatat Italia sebagai negara dengan situs warisan terbanyak di dunia.
Lalu, kenapa kita tidak belajar dari mereka?
Target kunjunga pariwisata Indonesia pada 2015 sudah tercapai. Tapi jika dibandingkan dengan capaian negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, Indonesia masih kalah jauh. Untuk itu, Indonesia mesti memanfaatkan situs-situs dunia yang diakui UNESCO untuk menarik para penggila jalan-jalan dan pemandangan bagus itu.
Baca juga:Alas Purwo, Dulu Dianggap Kerajaan Jin Kini Jadi Primadona Pariwisata
Dan pada 15 hingga 19 November lalu, Komisi X DPR RI pun melakukan kunjungan ke Italia.
Berdasarkan siaran pers KBRI Roma, seperti dilansir dari Kompas.com, rombongan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikir Faqih. Mereka menemui pihak legislatif dan eksekutif Italia untuk membahas isu pariwisata, pemeliharaan cagar budaya, serta peningkatan kerja sama ekonomi kreatif kedua negara.
Komisi X DPR RI adalah komisi yang membidangi isu pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan. Sejak tahun 1909 legislasi kebudayaan Italia, telah terpusat pada pemeliharaan cagar budaya.
Aspek “pelestarian” dan “restorasi” menjadi hal utama, mengingat banyaknya aset sejarah bernilai seni tinggi yang ada di negeri itu. Ketua Komisi VII Senat Italia, Andrea Marcucci menyebutkan, Italia memberikan insentif bagi para pembuat film (sinematografer) yang mengambil lokasi pengambilan gambar di Italia.
Hal ini dilakukan untuk memajukan perfilman setempat serta mempromosikan wilayah-wilayah di Italia sebagai destinasi pariwisata. Secara administratif, Italia memiliki 20 wilayah regional yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri.
Memperhatikan hal tersebut, Konstitusi Italia menetapkan pengaturan anggaran dan kegiatan pariwisata serta pemeliharaan cagar budaya dikelola Pemerintah Daerah setempat.
Apabila Referendum Konstitusi Italia mendatang memandatkan perubahan Konstitusi, maka kompetensi pariwisata akan dikembalikan pada Pemerintah Pusat. Selain itu, karena besarnya biaya pemeliharaan cagar budaya, Pemerintah Italia memberikan solusi.
Solusi itu berupa kemudahan fiskal hingga 65 persen bagi pihak swasta yang membantu upaya restorasi. Hal ini dikemukakan Staf Ahli Menteri Cagar Budaya, Aktivitas Kebudayaan dan Pariwisata untuk Bidang Diplomasi, Uberto Vanni D’Archirafi.
Menurut D’Archirafi, terdapat kesamaan karakteristik antara Indonesia dan Italia yang dapat dijadikan benang merah dalam kebijakan penanganan isu pariwisata: keragaman keindahan alam dan keunikan budaya di tiap-tiap wilayahnya.
Italia saat ini juga tengah berupaya mengembangkan wilayah destinasi wisata non-tradisional. Sehingga pariwisata Italia nantinya tidak hanya berpusat pada kota-kota seperti Roma, Milan, Venezia, Firenze dan beberapa wilayah pantai di Selatan Italia.
Hal ini serupa dengan upaya Pemerintah Indonesia yang ingin meningkatkan kunjungan wisata ke provinsi lain di luar Bali.