Intisari-Online.com -Tekanan dari berbagai kalangan untuk memroses Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap melecehkan agama memasuki babak baru. Menurut keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ahok akan diperiksa Bareskrim Polri Senin 7 Semtember.
Ia menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut. “Kami juga akan luncurkan surat panggilan kepada Basuki Tjahaja Purnama untuk kami dengar keterangannya, insya-Allah Senin,” kata Tito dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Rabu (2/11).
Masih menurut Tito, setelah Ahok diperiksa, polisi akan meminta pendapat para ahli. Gelar perkara dilakukan setelah penyelidik mendapatkan keterangan lengkap dari saksi, pelapor, terlapor dan ahli. “Senin akan diperiksa. Nanti dia juga punya hak untuk menyampaikan saksi ahli dia. Silakan, lalu kami gelar perkara besar,” tutur Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Baca juga:#GubernurAhok Menjadi Trending Topic Dunia di Twitter
Proses hukum terhadap Ahok, tegas Tito, akan terus berjalan. Tak seperti dugaan sebagian kalangan bahwa Polri tak memproses hukum Ahok bahkan cenderung melindungi. Dari 11 laporan polisi terkait kasus Ahok, penyelidikan terus dilakukan intensif. Sebanyak 21 orang saksi telah dipanggil.
Tak hanya itu, Tito juga mengatakan pihaknya, pada Kamis (3/11), menjadwalkan pemanggilan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan dimintai keterangannya sebagai Pelapor.
“Saya minta juga langkah-langkah yang kami sudah laksanakan dihargai, untuk menunjukan bahwa kami tidak ada upaya untuk melindungi terlapor, dan lain-lain,” ucapnya.
Kita tahu, orang nomor satu di Jakarta itu harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan sejumlah kelompok karena dianggap menistakan agama. Ahok mengutip penggalan ayat di Surat Al Maidah saat berpidato di depan masyarakat di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.