Pada label pangan tersebut biasanya tercantum informasi seperti nama pangan olahan; berat/isi bersih; nama dan alamat yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia; daftar bahan yang digunakan; nomor pendaftaran pangan; keterangan kedaluarsa; dan kode produksi.
Kunci keempat dari keamanan pangan adalah menjaga kebersihan. Kantin dan lingkungan yang kotor serta tidak rapi menjadi tempat yang baik bagi bakter dan binatang pengerat untuk berkembang biak, untuk itu jagalah agar kantin dan lingkungannya selalu dalam keadaan bersih. Serta, selalu mencuci tangan dengan baik dan benar, karena mungkin saja tangan kita tercemar kuman atau bahan kimia yang berbahaya. Kuman dan bahan kimia berbahaya yang mencemari kita mungkin saja berasal dari udara, peralatan atau sumber lainnya. Karenanya cucilah tangan dengan baik yaitu menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir, paling tidak selama 20 detik, bersihkan seluruh sela-sela jari dan kuku, serta keringkan dengan lap bersih atau pengering udara.
Ajarkan anak-anak untuk mencatat dan melaporkan apa yang ditemui di sekolah, misalnya, pangan yang dikonsumsi, kondisi pangan yang dibeli, jika ada keracunan di sekolah, serta acara keamanan pangan di sekolah. Catatan dan laporan ini sangat berguna bagi instansi pembina kantin sekolah di daerah yang bersangkutan. Informasi yang diberikan membantu untuk menindaklanjuti kejadian yang ada di sekolah. Bagi Badan POM RI, informasi ini sangat penting untuk ditindaklanjuti antara lain untuk surveilan keamanan pangan, intervensi menyelesaikan permasalahan keamanan pangan, serta meningkatkan kemandirian komunitas sekolah.
Untuk itulah diharapkan kerja sama antar komunitas sekolah yang terdiri dari guru, murid, orangtua murid, dan pedagang jajanan di sekolah untuk menciptakan keamanan pangan anak sekolah.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR