5 Kunci Keamanan Pangan

K. Tatik Wardayati

Editor

5 Kunci Keamanan Pangan
5 Kunci Keamanan Pangan

Intisari-Online.com – Sebuah televisi swasta menayangkan investigasi terkait jajanan anak-anak sekolah dasar. Diperlihatkan bagaimana permen aneka warna dijual, aneka makanan olahan yang digoreng dengan minyak yang sudah menghitam, kemudian ditambahkan saus berwarna oranye, bakso kenyal berwarna putih yang ditusuk dengan lidi kemudian dicelupkan ke dalam sambal kacang, dan masih banyak lagi.

“Tayangan tadi memperlihatkan masih minimnya keamanan pangan untuk anak-anak sekolah,” tutur Drs. Halim Nababan, MM., Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM.

Keamanan Pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain, yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

Saat ini sekitar 40 – 48% bahan berbahaya dan penggunaan tambahan pangan masih dapat dijumpai di sekitaran kita. Komitmen pemerintah tahun 2012 ini adalah melancarkan aksi keamanan jajanan pangan anak sekolah. Ditargetkan 4.500 sekolah, terutama Sekolah Dasar. Di tingkat sekolah dasar inilah awal dari pembentukan perilaku dasar bagi anak-anak dan pendidikan awal anak mengenal keamanan pangan.

Secara umum, yang menjadi permasalahan pangan di sekitar kita adalah cemaran mikroba karena rendahnya kondisi higienitas dan sanitasi, juga cemaran kimia karena kondisi lingkungan yang tercemar limbah industri. Penyalahgunaan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan (misalnya formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow), serta penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) melebihi batas maksimal yang diijinkan (misalnya pengawet dan pemanis), juga menjadi masalah keamanan pangan.

Masalah keamanan pangan ini pada akhirnya akan berdampak pada kesehatan konsumen yang banyak terpapar karena kebiasaan jajan; terhambatnya perkembangan kualitas SDM Indonesia; penyalahgunaan bahan berbahaya yang mengabaikan kaidah-kaidah yang berbasis pada kebersihan serta penggunaan BTP yang aman; tidak mendidik pelaku usaha untuk bertanggung jawab dan mau bersaing secara jujur, adil dan tidak merugikan konsumen; dan akhirnya akan merusak citra pangan Indonesia dan menurunkan daya saingnya di pasar global.

Untuk itulah dikenalkan 5 kunci keamanan pangan kepada anak-anak kita. Kelima kunci tersebut adalah kenali pangan yang aman, beli pangan yang aman, baca label dengan saksama, jaga kebersihan, dan catat apa yang ditemukan.

Kenali pangan yang aman: pangan yang aman adalah pangan yang salah satunya tidak mengandung bahaya biologis atau mikrobiologis misal parasit (protozoa dan cacing), virus, dan bakteri patogen yang dapat tumbuh dan berkembang di dalam bahan pangan, sehingga dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia. Juga bebas dari bahaya kimia, dan benda lain. Pangan yang tercemar oleh ketiga bahaya tersebut, bila terkonsumsi dapat menyebabkan sakit. Jadi, agar pangan yang kita makan dapat bermanfaat bagi tubuh dan tidak menyebabkan penyakit, maka kita harus memilih pangan yang aman.

Lalu belilah pangan yang aman dari bahaya biologis. Belilah pangan di tempat bersih, dari penjual yang sehat dan bersih. Pilihlah makanan yang telah matang, yang dipajang, disimpan, dan disajikan dengan baik.Serta, konsumsi pangan secara benar.

Belilah juga pangan yang tidak mengandung bahaya kimia (seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil semisal Rhodamin-B dan Metahnyl yellow). Bahan-bahan itu dapat menimbulkan intoksikasi yang akan mempengaruhi organ tubuh seperti memicu kanker dan kerusakan ginjal. Untuk ini, belilah pangan yang dijual di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari, hujan, angin, dan asap kendaraan bermotor. Pilih buah-buahan, terutama buah potong, yang sudah dicuci dengan bersih. Jangan membeli pangan yang dibungkus dengan kertas bekas atau kertas koran. Jangan membeli makanan dan minuman yang warnanya terlalu mencolok atau terlalu cerah. Juga, jangan membeli makanan yang terlalu keras, kenyal, atau gosong.

Membeli pangan yang aman juga tidak mengandung benda lainnya. Meskipun tidak secara langsung menimbulkan penyakit tetapi jika tertelan kemungkinan dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, bisa sebagai pembawa atau carrier bakteri-bakteri patogen dan tentunya dapat mengganggu nilai estetika makanan yang akan dikonsumsi. Periksalah apakah pada makanan yang dibeli terdapat rambut, pecahan kaca, kerikil, dll. Sebaiknya tidak membeli pangan yang dibungkus dengan memakai stapler, karena bisa saja isi staplernya ikut tertelan ketika kita menyantap makanannya.

Untuk bahan pangan yang dikemas biasanya disertakan label pangan, yaitu keterangan mengenai pangan tersebut yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, yang dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Melalui informasi pada label, kita dapat menentukan pilihan yang bijak terhadap produk pangan yang akan dibeli, terutama yang berkenaan dengan kandungan zat gizi di dalamnya. Ajari anak-anak untuk membaca label pangan yang ada pada kemasan pangan.

Pada label pangan tersebut biasanya tercantum informasi seperti nama pangan olahan; berat/isi bersih; nama dan alamat yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia; daftar bahan yang digunakan; nomor pendaftaran pangan; keterangan kedaluarsa; dan kode produksi.

Kunci keempat dari keamanan pangan adalah menjaga kebersihan. Kantin dan lingkungan yang kotor serta tidak rapi menjadi tempat yang baik bagi bakter dan binatang pengerat untuk berkembang biak, untuk itu jagalah agar kantin dan lingkungannya selalu dalam keadaan bersih. Serta, selalu mencuci tangan dengan baik dan benar, karena mungkin saja tangan kita tercemar kuman atau bahan kimia yang berbahaya. Kuman dan bahan kimia berbahaya yang mencemari kita mungkin saja berasal dari udara, peralatan atau sumber lainnya. Karenanya cucilah tangan dengan baik yaitu menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir, paling tidak selama 20 detik, bersihkan seluruh sela-sela jari dan kuku, serta keringkan dengan lap bersih atau pengering udara.

Ajarkan anak-anak untuk mencatat dan melaporkan apa yang ditemui di sekolah, misalnya, pangan yang dikonsumsi, kondisi pangan yang dibeli, jika ada keracunan di sekolah, serta acara keamanan pangan di sekolah. Catatan dan laporan ini sangat berguna bagi instansi pembina kantin sekolah di daerah yang bersangkutan. Informasi yang diberikan membantu untuk menindaklanjuti kejadian yang ada di sekolah. Bagi Badan POM RI, informasi ini sangat penting untuk ditindaklanjuti antara lain untuk surveilan keamanan pangan, intervensi menyelesaikan permasalahan keamanan pangan, serta meningkatkan kemandirian komunitas sekolah.

Untuk itulah diharapkan kerja sama antar komunitas sekolah yang terdiri dari guru, murid, orangtua murid, dan pedagang jajanan di sekolah untuk menciptakan keamanan pangan anak sekolah.