Di antara sejumlah isu yang mengemuka dari misi di Grenada adalah, bahwa militer AS mulai memahami secara mendalam keberadaan unit-unit elite dan pasukan komandonya.
Setelah itu, pada 1986, dilakukan reorganisasi struktur lembaga pertahanan lewat Goldwater-Nichols Department of Defense Reorganization Act of 1986.
Tujuan reorganisasi itu adalah dalam lingkup pasukan khusus AS, otoritas operasional dipusatkan di Kepala Joint Chief of Staff (Kepala Staf Gabungan).
Dalam konteks ini, Kepala Joint Chief of Staff bertindak sebagai penasihat militer bagi Presiden.
Aturan baru ini sekaligus mengukuhkan posisi Wakil Kepala Joint Chief of Staff dan memperlancar jalur komando dari Presiden ke Menhan dan akhirnya ke komandan gabungan di lapangan (Unified Combat Commanders).
Departemen Pertahanan AS mendefinisikan komando tempur gabungan sebagai: ‘Operation control dari pasukan tempur AS diberikan kepada Unified Combat Commands’.
Jalur komando bergulir dari Presiden ke Menhan dan diteruskan kepada Unified Commanders in Chief.
Perintah dan dibentuk komunikasi lainnya dari Presiden atau Menhan disalurkan melalui Chairman of the Joint Chief of Staff.
Unified Combat Commands merupakan pasukan khusus yang berasal dari dua atau lebih satuan, mempunyai wilayah dan misi yang berkelanjutan .
Pasukan khusus gabungan itu biasanya diorganisasi di wilayah di mana mereka berada.
Source | : | wikipedia,warhistoryonline.com |
Penulis | : | Agustinus Winardi |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR