Baca Juga: Begini Cara ISIS Kumpulkan Uang Hingga Jadi Organisasi Teroris Terkaya
Aman terbukti telah membiayai pelatihan sekelompok teroris di Jantho, Aceh Besar.
Dia dipindahkan ke Nusa Kambangan dengan vonis 9 tahun penjara.
Di LP Nusa Kambangan ini, Aman bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir.
Tidak diketahui secara pasti apakah ada hubungan antara Aman dengan Ba'asyir, namun ia disebuut-sebut mengajak Ba'asyir berbaiat pada ISIS.
Ba'asyir menolaknya dan Aman membentuk organisasi baru bernama JAD (Jamaan Ansharut Daulah) pada tahun 2015.
Aman mendapat pemotongan masa tahanan sebanyak lima bulan dan dibebaskan pada bulan Agustus 2017.
Tak lama berselang, 18 Agustus 2017 tim Densus 88 kembali meringkus Aman.
Kali ini, Aman dituding menjadi tersangka kasus bom Thamrin pada tahun 2016.
Bom yang meledak di pelataran Starbuck Sarinah dan pos polisi lalu lintas itu disinyalir merupakan proyek kerja pertama JAD yang dipimpin Aman.
Beberapa proyek JAD yang menjadi dakwaan Jaksa karena didalangi Aman Abdurrahman antara lain:
Source | : | kompas,tribunnew.com |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR