Intisari-Online.com - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengajukan uji materi Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) banyak mendapat respon negatif. Berikut ini alasan rencana SBY ajukan uji materi RUU Pilkada mendapat respon negatif dari berbagai pihak.
Ada yang menilai upaya SBY tersebut hanyalah pencitraan, seperti yang diutarakan oleh Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Hal yang sama diutarakan oleh Pengurus Harian DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, fakta bahwa pemerintah yang justru menjadi insiator diubahnya mekanisme pilkada dari langsung menjadi tidak langsung menunjukkan bahwa upaya SBY hanya sebatas sandiwara.
Bahkan, Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Tohari menilai upaya SBY tersebut “Sama dan sebangun dengan mengajukan uji materi terhadap karyanya sendiri bersama-sama dengan DPR.”
Alasan lainnya rencana SBY ajukan uji materi RUU Pilkada mendapat respon negatif adalah kecurigaan SBY akan membuat dasar gugatan yang lemah sehingga MK akan menolaknya. Hal tersebut diutarakan oleh Mantan Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Chalid Muhammad.
Sementara Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menilai aroma kekalahan uji materi RUU Pilkada muncul sebab UUD 1945 tidak mengharuskan pilkada digelar secara langsung, melainkan secara demokratis.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono menilai bahwa jika SBY tidak memiliki legal standing untuk menguji materi RUU Pilkada karena fraksi Partai Demokrat terlibat dalam pembahasannya.
Untuk itu, Bayu lebih mendorong SBY untuk segera menandatangani RUU tersebut. Setelah itu, di sisa masa jabatannya, SBY segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang perubahan UU Pilkada.
Perppu ini nantinya untuk dapat menjadi UU akan dibahas untuk disetujui oleh DPR 2014-2019 yang kemungkinan komposisi kekuatannya sudah berbeda dengan DPR periode 2009-2014,” tutur Bayu.
Itulah beragam alasan rencana SBY ajukan uji materi RUU Pilkada mendapat respon negatif. (kompas.com, republika.co.id, metrotvnews.com, tribunnews.com, sindonews.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR