Mengapa Penting untuk Melibatkan Semua Pihak, Termasuk Siswa, Guru, dan Orang Tua, dalam Mencegah Bullying di Sekolah?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Melibatkan semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, dalam mencegah bullying di sekolah, mempunyai berbagai tujuan. Salah satunya menciptakan dunia pendidikan yang lebih kondusif (Freepik)
Melibatkan semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, dalam mencegah bullying di sekolah, mempunyai berbagai tujuan. Salah satunya menciptakan dunia pendidikan yang lebih kondusif (Freepik)

Artikel ini tentang mengapa penting untuk melibatkan semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, dalam mencegah bullying di sekolah. Semoga bermanfaat.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Bullying di sekolah telah menjadi fenomena buruk yang entah kenapa sudah dihilangkan, bahkan terkesan dilanggengkang. Apa pun alasannya, bullying di sekolah harus segera dihilangkan.

Mengapa penting untuk melibatkan semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, dalam mencegah bullying di sekolah?

Bullying alias perundungan di sekolahsampai saat ini masih marak terjadi. Tak hanya di jenjang pendidikan dasar, tetapi juga di pendidikan tinggi kasus perundungan justru masih terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Perundungan Di Sekolah, Ternyata Ini 8 Penyebab Bullying Pada Remaja

Kasus perundungan di perguruan tinggi sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Namun belakangan ini, kasus perundungan di pendidikan tinggi kembali ditemukan di kalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran khususnya di Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip).

Tidak tanggung-tanggung, korban perundungan kemudian diduga sampai bunuh diri karena sudah tidak sanggup lagi mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari seniornya.

Terkait masih banyaknya kasus perundungan di satuan pendidikan, Psikolog Cesilia Ika menilai perlu ada solusi sistematis untuk mencegah dan mengatasi tindak perundungan utamanya di kalangan pendidikan kedokteran. Dia mengatakan, jika perundungan tersebut sudah terjadi secara turun temurun, perlu ada andil sistem pendidikan yang harus diterapkan dengan baik.

"Untuk mengatasi ini, perlu ada solusi yang sistematis. Karena jika ternyata praktik ini dilakukan secara 'turun temurun' maka berarti ada keterlibatan sistem pendidikan juga di situ," kata Cesilia kepada Kompas.com, Sabtu (24/8/2024).

Senada dengan Cesilia, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi juga menilai kementerian atau lembaga negara yang memiliki sekolah atau menjadi penyelenggara pendidikan tinggi disarankan ikut menerapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di satuan pendidikan milik kementerian dan lembaga. "Tindakan bullying juga kekerasan kerap kali terjadi. Itulah kenapa kami sering mengimbau bahwa kementerian/lembaga perlu menyelenggarakan pendidikan di bawah sistem UU Sisdiknas," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yususf dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Dede, tidak diterapkannya Sisdiknas di lingkungan sekolah naungan kementerian atau lembaga penyelenggara membuat sistem pengawasan terhadap program pendidikan tidak maksimal dilaksanakan. Misalnya seperti yang terjadi di PPDS Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga salah satu mahasiswanya bunuh diri karena tidak tahan dirundung seniornya.

"Kelemahan dari kementerian/lembaga lainnya ada pada fungsi pengawasan. Nah, sementara kita tahu kalau di Kemendikbud dengan Sisdiknas itu banyak pemantauan dari mulai orangtua, guru, satgas antibullying. Ada Permendikbudnya," ujarnya.

Karena itulah, lanjut Dede, penerapan UU Sisdiknas dapat mengurangi aksi-aksi perundungan di lingkungan pendidikan karena ada aturan yang terstruktur. Sehingga peristiwa perundungan yang diduga terjadi di Undip tidak terulang kembali.

"Maka kami selalu mendorong agar kementerian/lembaga lain itu menggunakan standar pendidikan yang digunakan Kemendikbud yaitu Sisdiknas ini, termasuk standar pengawasannya," ucap Dede Yusuf.

Mengapa harus melihatkan semua pihak?

Melibatkan semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, dalam mencegah bullying di sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bullying. Alasan pentingnya melibatkan semua pihak:

1. Menciptakan lingkungan yang aman

Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari kekerasan.

2. Menangani kasus bullying dengan cepat

Kolaborasi yang efektif dapat membantu mengidentifikasi dan menangani kasus bullying dengan cepat dan efisien.

3. Memfasilitasi proses belajar

Bullying dapat mengganggu proses belajar dan mengajar di sekolah.

4. Mencegah dampak negatif jangka panjang

Bullying dapat berdampak negatif jangka panjang pada kesejahteraan mental dan emosional korban.

Bagaimana peran masing-masing?

- Sekolah: Menjamin kebijakan dan prosedur pencegahan bullying diterapkan secara konsisten.

- Orang tua: Membimbing anak untuk memahami pentingnya menghormati sesama, empati, dan menghindari perilaku yang dapat menyakiti orang lain.

- Guru: Membangun hubungan yang dekat dan positif dengan para siswa mereka.

- Siswa: Berpartisipasi dalam program-program anti-bullying di sekolah.

Bagaimanapun alasannya, bullying adalah penyakit yang harus segera diobati. Banyak caranya jika ada kemauan yang keras, termasuk melibatkan semua kalangan yang terkait dengan lembaga pendidikan.

Begitulah artikel tentang mengapa penting untuk melibatkan semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, dalam mencegah bullying di sekolah. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengikis Stereotip, Diskriminasi, dan Bullying yang Terjadi di Masyarakat?

Artikel Terkait