Hari Pertama Masuk Sekolah, Bagaimana Sejarah Perubahan Kurikulum Di Indonesia?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Penulis

Setidaknya sudah 11 kali Indonesia berganti kurikulum, sejak 1947. Artikel ini semoga bisa menemani Anda di hari pertama masuk sekolah.
Setidaknya sudah 11 kali Indonesia berganti kurikulum, sejak 1947. Artikel ini semoga bisa menemani Anda di hari pertama masuk sekolah.

Setidaknya sudah 11 kali Indonesia berganti kurikulum, sejak 1947 hingga 2022. Beragam perubahan dilakukan, hingga yang paling terakhir ini adalah Kurikulum Merdeka.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Senin, 15 Juli 2024, kemarin, adalah hari pertama masuk sekolah setelah sekian minggu libur. Ada saja hal unik yang kita temui pada hari pertama sekolah. Dari soal sekolah yang tak dapat murid hingga cerita para wali murid mengantarkan anak-anak mereka untuk pertama kalinya.

Terkait sekolah, salah satu hal menarik yang sering luput dari perhatian kita adalah perihal perubahan kurikulum. Orangtua kerap bertanya-tanya, apakah kurikulum sekarang sama dengan tahun sebelumnya, atau sama sekali berubah.

Lalu bagaimana sejarah perubahan kurikulum di Indonesia dari dulu hingga sekarang?

Sebagai informasi, kurikulum terbaru yang digunakan dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini adalah Kurikulum Merdeka yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2022 lalu–terutama untuk tingkat sekolah menengah atas.

Mengutip Kompas.com, kurikulum tersebut mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2022/2023. Lewat kurikulum ini, siswa SMA, SMA LB (Luar Biasa), dan Madrasah aliyah, bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Selain itu, Kurikulum Merdeka tidak akan membuat sekat-sekat penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa yang selama diterapkan kepada para pelajar SMU.

Baca Juga: Mengapa Pelaksanaan Otonomi Daerah oleh Oknum Pejabat Daerah Sering Disalahgunakan?

Masih dari sumber yang sama, Nadiem Makariem mengatakan, Kurikulum Merdeka–yang sebelumnya disebut dengan Kurikulum Prototipe–akan akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

Tentu Indonesia sudah menerapkan berbagai jenis kurikulum sebelumnya. Apa saja?

1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)

Kurikulum 1947 dibuat dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Saat itu Indonesia masih bergolak karena agresi militer Belanda dan Sekutu serta terjadi sejumlah pemberontakan. Awalnya kurikulum itu masih menggunakan istilah Belanda yaitu Leerplan.

Di dalam kurikulum itu pemerintah mencoba merancang sistem pembelajaran bagi para pelajar di masa revolusi dengan menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

Kurikulum 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Kurikulum itu baru bisa dilaksanakan pada 1950 setelah Republik Indonesia meneken kesepakatan dengan Kerajaan Belanda yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar pada 2 November 1949 dan mulai berlaku pada 27 Desember 1949.

2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)

Pada 1952 pemerintah menerapkan kurikulum baru yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 1947. Di dalam Kurikulum 1952 diatur tentang topik pembahasan di setiap mata pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Selain itu kurikulum juga mengatur satu orang guru hanya mengajar satu mata pelajaran.

3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)

Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani atau disebut Pancawardhana.

Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya.

4. Kurikulum 1968

Kurikulum itu dibuat setelah pergantian rezim pemerintahan dari Orde Lama kepada Orde Baru, tepatnya tiga tahun setelah peristiwa 30 September 1965. Penerapan kurikulum itu juga sarat dengan nilai politis lantaran dianggap untuk menghapus peninggalan Orde Lama dan rezim Soekarno.

Tujuan utama kurikulum itu adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

Ciri Kurikulum 1968 adalah materi pada jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi atau keterkaitan untuk jenjang pendidikan selanjutnya (correlated subject curriculum). Tak hanya itu, sifat materi pelajaran pada Kurikulum 1968 adalah teoretis dan tidak terlalu dikaitkan dengan permasalahan pada kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, pada kurikulum itu dimulai sistem penjurusan yang dimulai pada tingkat kelas 2 SMA atau kelas 11.

Baca Juga: Definisi Pendidikan dan Pengajaran Menurut Ki Hadjar Dewantara: Menyelami Filosofi Pendidikan Berpusat pada Anak

5. Kurikulum 1975

Kurikulum itu diterapkan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama berjalan di masa pemerintahan Orde Baru. Kurikulum itu menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien akibat pengaruh konsep MBO (management by objective).

Dalam Kurikulum 1975, metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Hal itu memunculkan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Penerapangan kurikulum itu ramai dikritik oleh para guru karena mereka akhirnya terlalu sibuk menuliskan rincian dari setiap kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum itu nama pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi ilmu pengetahuan alam. Sedangkan pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi mata pelajaran matematika.

6. Kurikulum 1984

Perubahan kurikulum di Indonesia terjadi lagi pada 1984. Di dalam kurikulum itu dikenal dengan konsep pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

Kurikulum 1984 dibuat karena kurikulum sebelumnya dinilai lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Di dalam kurikulum itu juga ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).

Selain itu, Kurikulum 1984 juga membagi mata pelajaran siswa SMA menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 serta Suplemen Kurikulum 1999 dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan 1984. Akan tetapi, penerapan kurikulum itu dihujani kritik oleh kalangan praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar.

Sebabnya adalah materi pembelajaran dinilai terlampau berat dan padat. Selain materi pelajaran umum yang dinilai berat, di dalam kurikulum itu juga ditambahkan materi muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

Pada Kurikulum 1994 terjadi perubahan sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan. Yaitu periode pembelajaran dibagi menjadi tiga kali caturwulan selama setahun. Kemudian, pada penerapan Kurikulum 1994 singkatan SMP (Sekolah Menengah Pertama) diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), kemudian SMA diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum).

Program penjurusan di SMA pada Kurikulum 1994 dibagi menjadi tiga program yakni IPA, IPS, dan bahasa. Mata pelajaran PSPB dihapus pada kurikulum itu.

8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004

Pada 2004 kurikulum di Indonesia kembali berganti menjadi KBK sebagai pengganti Kurikulum 1994.

Kurikulum itu menitikberatkan pada kompetensi tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan tenaga pengajar.

Dengan kurikulum itu, sekolah diberi kewenangan menyusun dan mengembangkan komponen kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik dari yang mulanya berbasis materi menjadi kompetensi. KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.

Lalu kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan metode bervariasi. Pada kurikulum ini peserta didik diharapkan mencari sumber pembelajaran lain yang memenuhi unsur edukasi dan tidak terlalu terpaku kepada guru sebagai sumber belajar. Pada kurikulum 2004 pemerintah kembali mengubah nama SLTP menjadi SMP dan SMU kembali lagi menjadi SMA.

9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Kurikulum itu diterapkan sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2003.

Meski kurikulum itu hampir sama dengan KBK 2004, tetapi prinsip penyusunannya menggunakan konsep desentralisasi pada sistem pendidikan. Pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, lalu guru diminta mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan peserta didik di daerah masing-masing.

10. Kurikulum 2013 (K-13)

Kurikulum 2013 (K-13) diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 (KTSP). Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diterapkan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK.

Sedangkan pada 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.

Akan tetapi, penerapan K-13 dihentikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melalui Peraturan Menteri nomor 60/2014 tanggal 11 Desember 2014. Alhasil kurikulum yang digunakan kembali kepada KTSP, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus.

Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.

11. Kurikulum Merdeka 2022

Kurikulum Merdeka diluncurkan pada 2022 lalu. Menurut Nadiem Makariem, inti dari Kurikulum Merdeka adalah Merdeka Belajar. Konsep ini, dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing.

Misalnya, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama. Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai.

Kurikulum ini disebut akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah. Nadiem mencontohkan lagi, nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Nadiem, dilansir Kompas.com, Jumat, 11 Februari 2022.

Dia menambahkan, dengan kurikulum ini siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA. “Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.

Menurut laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi murid. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

- Pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil Pelajar Pancasila.

- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Meski begitu, Kemendikbud Ristek juga masih memberikan kelonggaran, jika masih ada sekolah yang belum bisa menerapkan Kurikulum Merdeka, maka bisa menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.

Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum. "Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama, pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing," ungkap Nadiem.

Begitulah sejarah perubahan kurikulum di Indonesia dari dulu hingga sekarang.

Artikel Terkait