Baca Juga: Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Syarat Untuk Mengeluarkan Zakat Mal
Cara Bayar Zakat Online
1. Baznas
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Kolom Masukkan Nominal akan terisi otomatis
- Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni nama lengkap, nomor handphone, dan email
- Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.
2. Rumah Zakat
- Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi
- Pilih menu 'Zakat'
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR