Setelah agama dan kebudayaan Hindu masuk, muncul struktur birokrasi yang menempatkan raja adalah penguasa tertinggi.
Kemudian, di bawah raja ada Rakryan I Hino, Rakryan I Halu, dan Rakryan I Sirikan.
Ketiga jabatan itu akan diisi oleh putra raja atau biasa disebut sebagai raja muda atau Yuwaraja.
Di bawah Yuwaraja, akan ada jabatan Pamgat Timwan yang bertugas mengurusi keagamaan dan Upappatti yang mengurusi tentang masalah peradilan.
Selain itu, ada 12 jabatan lain yang tugasnya sebagai pelaksana pemerintahan di kotaraja atau pusat pemerintahan.
Ada pula jabatan rendahan yang terdiri atas kepala desa atau disebut dengan rama atau karaman.
Sistem ini kemudian diaplikasikan secara umum di beberapa wilayah di Indonesia, bahkan setelah Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7.
Begitulah artikel yang jelaskan pengaruh agama dan kebudayaan Hindu dalam bidang politik dan sistem pemerintahan di Indonesia, semoga bermanfaat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR